Pelecehan Seksual Anak di Kota Depok Meningkat 6 Bulan Terakhir
Selasa, 30 November 2021 - 22:05 WIB
DEPOK - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Depok meningkat selama 6 bulan terakhir. Hal ini berdasarkan data Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
"Pada tahun 2021 Kejaksaan negeri depok menerima 43 SPDP terkait perkara pidana dengan korban Anak," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).
Untuk rinciannya, pada Juli Kejaksaan menerima 1 SDPD, Agustus 3 SDPD, September 4 SDPD, Oktober 4 SDPD, dan November ini 9 SDPD.
Baca juga: Polri Tangkap Pelaku Kejahatan Seksual Anak Game Free Fire di Tengah Laut
SPDP yang diterima sebelumnya sampai akhir September adalah 31 SPDP. Adapun peningkatan penerimaan SPDP dengan korban anak sebanyak 13 kasus pada Oktober dan November.
Dari total 43 SPDP dengan korban anak, 22 SPDP telah dinyatakan lengkap dan dilakukan penuntutan.
"Bidang Intelijen Kejari Depok telah melakukan upaya penerangan dan penyuluhan hukum khususnya terkait dengan masalah perlindungan anak,” tandasnya.
Lihat Juga: Kronologi Penculikan dan Pencabulan Siswi SD di Tangsel hingga Identitas Pelaku Dikantongi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
"Pada tahun 2021 Kejaksaan negeri depok menerima 43 SPDP terkait perkara pidana dengan korban Anak," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11/2021).
Untuk rinciannya, pada Juli Kejaksaan menerima 1 SDPD, Agustus 3 SDPD, September 4 SDPD, Oktober 4 SDPD, dan November ini 9 SDPD.
Baca juga: Polri Tangkap Pelaku Kejahatan Seksual Anak Game Free Fire di Tengah Laut
SPDP yang diterima sebelumnya sampai akhir September adalah 31 SPDP. Adapun peningkatan penerimaan SPDP dengan korban anak sebanyak 13 kasus pada Oktober dan November.
Dari total 43 SPDP dengan korban anak, 22 SPDP telah dinyatakan lengkap dan dilakukan penuntutan.
"Bidang Intelijen Kejari Depok telah melakukan upaya penerangan dan penyuluhan hukum khususnya terkait dengan masalah perlindungan anak,” tandasnya.
Lihat Juga: Kronologi Penculikan dan Pencabulan Siswi SD di Tangsel hingga Identitas Pelaku Dikantongi
(thm)
tulis komentar anda