Catat! Begini Protokol Kesehatan di Rumah hingga Kantor Selama Masa PSBB Fase Transisi

Kamis, 04 Juni 2020 - 18:45 WIB
-Menerapkan etika batuk, bersin.

"Untuk kegiatan-kegiatan tertentu, warga lanjut usia (60+ tahun), ibu hamil, dan anak-anak belum diperbolehkan," ujar Anies Baswedan. (Baca juga: Masa Transisi PSBB, Angkutan Umum Beroperasi Normal, Kapasitas 50%)

Protokol di Rumah:

-Cuci tangan setiap kembali dari bepergian, lebih aman jika mandi.

-Batasi jumlah tamu agar tetap bisa jaga jarak aman di rumah.

-Gunakan masker di rumah jika sedang sakit atau jika ada keluarga yang sakit.

Protokol Aktivitas Sosial dan Ekonomi:

-Jumlah peserta/orang harus kurang dari 50% kapasitas tempat/ruang.

-Ada jarak aman antar orang yaitu 1,5 meter.

-Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah digunakan setiap kegiatan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More