Catat! Begini Protokol Kesehatan di Rumah hingga Kantor Selama Masa PSBB Fase Transisi
Kamis, 04 Juni 2020 - 18:45 WIB
-Menerapkan etika batuk, bersin.
"Untuk kegiatan-kegiatan tertentu, warga lanjut usia (60+ tahun), ibu hamil, dan anak-anak belum diperbolehkan," ujar Anies Baswedan. (Baca juga: Masa Transisi PSBB, Angkutan Umum Beroperasi Normal, Kapasitas 50%)
Protokol di Rumah:
-Cuci tangan setiap kembali dari bepergian, lebih aman jika mandi.
-Batasi jumlah tamu agar tetap bisa jaga jarak aman di rumah.
-Gunakan masker di rumah jika sedang sakit atau jika ada keluarga yang sakit.
Protokol Aktivitas Sosial dan Ekonomi:
-Jumlah peserta/orang harus kurang dari 50% kapasitas tempat/ruang.
-Ada jarak aman antar orang yaitu 1,5 meter.
-Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah digunakan setiap kegiatan.
"Untuk kegiatan-kegiatan tertentu, warga lanjut usia (60+ tahun), ibu hamil, dan anak-anak belum diperbolehkan," ujar Anies Baswedan. (Baca juga: Masa Transisi PSBB, Angkutan Umum Beroperasi Normal, Kapasitas 50%)
Protokol di Rumah:
-Cuci tangan setiap kembali dari bepergian, lebih aman jika mandi.
-Batasi jumlah tamu agar tetap bisa jaga jarak aman di rumah.
-Gunakan masker di rumah jika sedang sakit atau jika ada keluarga yang sakit.
Protokol Aktivitas Sosial dan Ekonomi:
-Jumlah peserta/orang harus kurang dari 50% kapasitas tempat/ruang.
-Ada jarak aman antar orang yaitu 1,5 meter.
-Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah digunakan setiap kegiatan.
tulis komentar anda