3 Nostalgia Bus Kota di Jakarta, Kamu Pernah Coba di Era Mana?
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 14:33 WIB
Era e-Ticket Kartu Telan ini bertahan hingga sekitar 2007-2008. Sistem ini kemudian sempat tergantikan oleh karcis konvensional seperti sebelumnya. Pada akhirnya mulai ditambahkan alternatif sistem e-Ticket yang dikeluarkan BNK DKI, yaitu JakCard.
Setelah era e-Ticket Kartu Telan dan Karcis berakhir, Transjakarta memasuki era e-Ticket Kartu Bank. Kartu Bank yang resmi pertama kali dapat digunakan adalah Kartu JakCard dari Bank DKI.
Kemudian, memasuki era 2013 terdapat beberapa bank penyedia e-Ticket baru yang dapat digunakan sebagai pembayaran Transjakarta, antara lain Flazz BCA, E-Money Mandiri, BRI Brizzi, BNI Tapcash, dan Bank Mega Megacash.
Sejak 11 Agustus 2014, Transjakarta mewajibkan pembayaran dengan non-Tunai untuk Koridor 1, dan dilanjut untuk seluruh koridor kecuali 4 dan 6 pada Desember 2014. Pada 15 Februari 2015, Koridor 4 dan 6 sudah mewajibkan pembayaran dengan e-Ticketing, sehingga seluruh koridor BRT Transjakarta sudah full e-Ticket.
Saat ini, semua metode pembayaran Bus Kota yang terintegrasi dengan Transjakarta sudah bisa dengan 1 kartu pembayaran yaitu Jak Lingko. Integrasi ini tidak hanya melibatkan integrasi antara bus besar, bus medium, dan bus kecil di Transjakarta tetapi juga akan melibatkan transportasi berbasis rel yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti MRT, LRT, dan sebagainya.
Tarif yang berlaku untuk pembayaran dengan kartu Jak Lingko adalah Rp5.000 per 3 jam. Kartu Jak Lingko dapat dibeli di Vending Machine (VM) Halte Transjakarta terdekat, dan dikeluarkan oleh 4 Bank yaitu Bank DKI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI.
Setelah era e-Ticket Kartu Telan dan Karcis berakhir, Transjakarta memasuki era e-Ticket Kartu Bank. Kartu Bank yang resmi pertama kali dapat digunakan adalah Kartu JakCard dari Bank DKI.
Kemudian, memasuki era 2013 terdapat beberapa bank penyedia e-Ticket baru yang dapat digunakan sebagai pembayaran Transjakarta, antara lain Flazz BCA, E-Money Mandiri, BRI Brizzi, BNI Tapcash, dan Bank Mega Megacash.
Sejak 11 Agustus 2014, Transjakarta mewajibkan pembayaran dengan non-Tunai untuk Koridor 1, dan dilanjut untuk seluruh koridor kecuali 4 dan 6 pada Desember 2014. Pada 15 Februari 2015, Koridor 4 dan 6 sudah mewajibkan pembayaran dengan e-Ticketing, sehingga seluruh koridor BRT Transjakarta sudah full e-Ticket.
Saat ini, semua metode pembayaran Bus Kota yang terintegrasi dengan Transjakarta sudah bisa dengan 1 kartu pembayaran yaitu Jak Lingko. Integrasi ini tidak hanya melibatkan integrasi antara bus besar, bus medium, dan bus kecil di Transjakarta tetapi juga akan melibatkan transportasi berbasis rel yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti MRT, LRT, dan sebagainya.
Tarif yang berlaku untuk pembayaran dengan kartu Jak Lingko adalah Rp5.000 per 3 jam. Kartu Jak Lingko dapat dibeli di Vending Machine (VM) Halte Transjakarta terdekat, dan dikeluarkan oleh 4 Bank yaitu Bank DKI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI.
(thm)
tulis komentar anda