Tak Ada Data Pembanding DNA, Sisakan Satu Jenazah WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Selasa, 28 September 2021 - 19:14 WIB
Ketiadaan data pembanding DNA membuat jenazah Samuel Machado Nhavene, korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang masih berada di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketiadaan data pembanding DNA membuat jenazah Samuel Machado Nhavene, korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang masih berada di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati , Jakarta Timur.

Komandan Operasi DVI Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kombes Hery Wijatmoko mengatakan, jenazah WNA asal Nigeria itu belum sepenuhnya teridentifikasi. "Belum teridentifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (28/9/2021).

Pada Rabu (15/9/2021) Tim DVI membenarkan bahwa jenazah Samuel dapat dikenali, tapi belum dinyatakan teridentifikasi secara keseluruhan lantaran ketiadaan data pembanding DNA. Sehingga untuk menyempurnakannya, Tim DVI masih menunggu sampel DNA ante mortem dari anggota keluarga inti Samuel yang diberikan lewat Kedutaan Besar ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

"Belum menerima informasi terbaru dari Ditjen PAS terkait sampel data DNA ante mortem dari anggota keluarga Samuel yang dikirim ke Indonesia," ucapnya. (Baca juga; Gelar Perkara Kebakaran Lapas Tangerang Rampung, Polda Metro Bakal Umumkan Tersangka Baru )

Sebagai informasi, 41 narapidana korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi semua telah diserahkan ke pihak keluarga, hanya jenazah Samuel belum teridentifikasi.



Sebelumnya, jenazah Ricardo Ussumane Embalo WNA asal Portugal sudah teridentifikasi pada Senin (13/9/2021) berdasar pencocokan data DNA ante mortem dengan post mortem dan pada Rabu (22/9/2021) diserahkan ke pihak keluarga. (Baca juga; Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, 3 Sipir Masih Bekerja )
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More