Gelar Perkara Kebakaran Lapas Tangerang Rampung, Polda Metro Bakal Umumkan Tersangka Baru

Senin, 27 September 2021 - 19:14 WIB
loading...
Gelar Perkara Kebakaran Lapas Tangerang Rampung, Polda Metro Bakal Umumkan Tersangka Baru
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah rampung melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lapas Tangerang, Senin (27/9/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sudah rampung melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lapas Tangerang , Senin (27/9/2021). Rencananya, Polda Metro Jaya bakal mengumumkan tersangka baru, Selasa (28/9/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, tersangka baru ditemukan setelah gelar perkara rampung. Tersangka dijerat Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP. "Gelar perkara sudah selesai. Mudah-mudahan besok kita umumkan," katanya. (Baca juga; Polda Metro Periksa 6 Saksi Kasus Kebakaran Lapas Tangerang )

Namun Tubagus enggan merinci jumlah tersangka baru dan identitas tersangka baru. Sebelumnya hasil laboratorium forensik (Labfor) kebakaran Lapas Tangerang sudah diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. (Baca juga; Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, 3 Sipir Masih Bekerja )

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka atas kelalaian kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 49 narapidana. Ketiga tersangka adalah petugas yang berjaga saat kebakaran berinisial RU, Y, dan S dijerat Pasal 359 KUHP.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7370 seconds (0.1#10.140)