Jelang New Normal, Empat Warga Bekasi Ditemukan Positif Corona

Senin, 01 Juni 2020 - 14:57 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
BEKASI - Menjelang penerapan New Normal, Pemerintah Kota Bekasi menemukan empat warganya positif Covid-19. Empat pasien itu ditemukan dalam satu lingkungan Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Keempat pasien itu kini telah dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk menjalani isolasi bersama 12 pasien yang tersisa.

”Iya, ada empat orang (pasien baru Covid-19),” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (1/6/2020).



Rahmat belum mengetahui penyebaran Covid-19 itu berasal dari mana. Tetapi ia memastikan adanya pasien anyar Covid-19 itu bukan karena kebijakan New Normal. (Baca juga: Kota Bekasi Siapkan Proses Belajar saat New Normal)

Kabar yang beredar, penularan itu berasal dari pedagang, namun hingga kini belum bisa dibuktikan. Untuk itu, Rahmat meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, semua rumah sakit di Kota Bekasi dalam status siaga.

Sementara itu, pemerintah telah memutuskan membagi tiga fase untuk menuju New Normal. Tiga fase ini ditetapkan dalam rentan waktu sebulan selama Juni 2020. Sebab, dalam penerapan itu membutuhkan beberapa fase dalam penerapan tatanan hidup baru masyarakat produktif di Timur DKI Jakarta tersebut.

Fase pertama adalah persiapan yakni mulai 1 sampai 7 Juni pemerintah fokus membangun ketaatan masyatakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Untuk Outputnya kesadaran masyarakat dalam menyikapi ketegasan protokol kesehatan. (Baca juga: Juni 2020, Aktivitas ASN Kota Bekasi Kembali Normal)

Pada fase kedua yaitu pemulihan yang dimulai pada 8 hingga 14 Juni. Periode itu pemerintah fokus membangun kepercayaan masyarakat dengan melakukan penguatan jaringan pengamanan sosial untuk meredakan konflik sosial dan ekonomi serta membangun aktivitas perekonomian.

Fase terakhir yaitu perubahan struktur pada 15 sampai 30 Juni mendatang. Pemerintah akan melakukan perubahan struktur sosial dan ekonomi dengan mempertajam normalitas sektor di bidang kesehatan, dunia usaha jasa dan perdagangan, pendidikan, pariwisata, dan transportasi.

Rahmat menegaskan, sebagai permulaan New Normal pemerintah telah membuka tempat ibadah sejak Jumat, 29 Mei 2020 di 50 kelurahan yang dinyatakan zona hijau. Masyarakat diizinkan melaksanakan kegiatan keagamaan secara berjamaah dengan menjalankan protokol kesehatan.

Lewat surat edarannya, Wali Kota Bekasi menekankan tempat ibadah sebelum digunakan supaya disinfeksi lebih dulu. Pengurus wajib memberitahukan aktivitas kepada wali kota, disediakan hand sanitizer maupun alat pengukur suhu tubuh untuk jamaah, dan wajib memakai masker.

Jamaah juga diminta membawa peralatan ibadah sendiri, menjaga jarak minimal 1,2 meter, ceramah paling lama 15 menit, tak ada kontak langsung antarjemaah dan setelah selesai ibadah diimbau segera membubarkan diri.”Jadi semua warga Bekasi harus bersiap menuju New Normal dan mengikuti protokol kesehatan,” tukasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More