PSBB di Depok, Gugus Tugas: Materi Tak Jauh dengan DKI

Senin, 13 April 2020 - 15:12 WIB
PSBB di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Pemkot Depok segera menerapkan PSBB seperti DKI Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
DEPOK - Beberapa daerah di Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 15 April 2020. Salah satunya Kota Depok sebagai kota yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

Sampai saat ini Pemerintah Kota Depok masih membahas secara teknis penerapan PSBB. Namun, dipastikan aturannya tidak jauh berbeda dengan Jakarta. "Materinya tidak jauh dengan yang berlaku di DKI Jakarta," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, Senin (13/4/2020). (Baca juga: Pemkab Bogor Batasi Aktivitas Ini saat PSBB Diberlakukan)

Memang ada beberapa hal yang akan disesuaikan dengan situasi Depok, tapi secara garis besar tidak akan jauh dari apa yang sudah diterapkan di Jakarta. "Namun, terdapat beberapa hal yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal Depok atau Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi)," ucapnya.

Mengenai teknis penerapan PSBB hingga kini masih dibahas. Nantinya akan diatur melalui peraturan wali kota. "Teknis dan taktisnya setelah Pergub Jawa Barat turun akan ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota," kata Dadang.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More