PT KAI Perpanjang Masa Kereta Luar Biasa hingga 7 Juni
Minggu, 31 Mei 2020 - 22:50 WIB
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang operasi Kereta Luar Biasa (KLB) hingga 7 Juni 2020 mendatang. Selain itu, dalam operasi ini, petugas kemudian membedakan perjalanan dari Surabaya maupun Gambir.
“Perpanjangan operasional KLB ini kami tujukan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah,” ungkap VP Public Relations KAI Joni Martinus, Minggu (31/5/2020).
Joni menerangkan, perpanjangan KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.518/DJKA/20 tanggal 29 Mei 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.218/DJKA/20 yang menyatakan bahwa KLB dioperasikan hingga 7 Juni 2020.
Dalam hal operasional KLB, KAI masih tetap mengoperasikan enam perjalanan KLB yang melayani tiga rute yaitu Gambir–Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp, Gambir–Surabaya Pasarturi Lintas Utara PP, dan Bandung–Surabaya Pasar Turi PP. Untuk operasional KLB mulai 1 Juni, lanjut Joni, perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.
Untuk membeli tiket KLB, penumpang masih tetap diharuskan membawa seluruh persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 ditambah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta bagi calon penumpang yang keluar atau masuk Provinsi DKI Jakarta. (Baca: BPTJ Larang Bus AKAP/AKDP Beroperasi di Jabodetabek hingga 7 Juni 2020)
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, KAI membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50% tempat duduk dari kapasitas kereta, membuat tanda batas antre dan marka pada tempat duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing, menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun, rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan, dan berbagai langkah pencegahan lainnya.
Dengan diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, maka layanan angkutan barang yang dirangkaikan dengan KLB juga tetap KAI sediakan. Hal ini agar masyarakat semakin mudah untuk mengirimkan barang seperti dokumen, paket, produk industri, produk UMKM, e-commerce, makanan, sayur mayur, sepeda, motor dengan tarif yang menarik.
Joni mengatakan, hal ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk tetap melayani angkutan penumpang dan barang ditengah pandemi Covid-19 sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Kami harap masyarakat terbantu dengan adanya perjalanan KLB. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya,” jelas Joni.
Penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai h-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan. Sementara itu, selama pengoperasian enam KLB dari perjalanan pertama 12 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020, Joni mengakui telah melayani 2.680 penumpang.
Adapun rute yang paling diminati penumpang adalah Surabaya Pasarturi-Gambir dengan 411 penumpang Gambir-Surabaya Pasarturi dengan 355 penumpang, dan Surabaya Pasarturi-Bandung dengan 193 penumpang.“Kami menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat dan terus melakukan kordinasi dengan unsur-unsur Satgas Covid-19 yang bertugas di posko stasiun-stasiun guna memilah dengan cermat calon penumpang yang benar-benar memenuhi syarat untuk menggunakan KLB ini,” tegas Joni.
“Perpanjangan operasional KLB ini kami tujukan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah,” ungkap VP Public Relations KAI Joni Martinus, Minggu (31/5/2020).
Joni menerangkan, perpanjangan KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.518/DJKA/20 tanggal 29 Mei 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.218/DJKA/20 yang menyatakan bahwa KLB dioperasikan hingga 7 Juni 2020.
Dalam hal operasional KLB, KAI masih tetap mengoperasikan enam perjalanan KLB yang melayani tiga rute yaitu Gambir–Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp, Gambir–Surabaya Pasarturi Lintas Utara PP, dan Bandung–Surabaya Pasar Turi PP. Untuk operasional KLB mulai 1 Juni, lanjut Joni, perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.
Untuk membeli tiket KLB, penumpang masih tetap diharuskan membawa seluruh persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 ditambah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta bagi calon penumpang yang keluar atau masuk Provinsi DKI Jakarta. (Baca: BPTJ Larang Bus AKAP/AKDP Beroperasi di Jabodetabek hingga 7 Juni 2020)
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, KAI membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50% tempat duduk dari kapasitas kereta, membuat tanda batas antre dan marka pada tempat duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing, menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun, rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan, dan berbagai langkah pencegahan lainnya.
Dengan diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, maka layanan angkutan barang yang dirangkaikan dengan KLB juga tetap KAI sediakan. Hal ini agar masyarakat semakin mudah untuk mengirimkan barang seperti dokumen, paket, produk industri, produk UMKM, e-commerce, makanan, sayur mayur, sepeda, motor dengan tarif yang menarik.
Joni mengatakan, hal ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk tetap melayani angkutan penumpang dan barang ditengah pandemi Covid-19 sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Kami harap masyarakat terbantu dengan adanya perjalanan KLB. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya,” jelas Joni.
Penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai h-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan. Sementara itu, selama pengoperasian enam KLB dari perjalanan pertama 12 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020, Joni mengakui telah melayani 2.680 penumpang.
Adapun rute yang paling diminati penumpang adalah Surabaya Pasarturi-Gambir dengan 411 penumpang Gambir-Surabaya Pasarturi dengan 355 penumpang, dan Surabaya Pasarturi-Bandung dengan 193 penumpang.“Kami menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat dan terus melakukan kordinasi dengan unsur-unsur Satgas Covid-19 yang bertugas di posko stasiun-stasiun guna memilah dengan cermat calon penumpang yang benar-benar memenuhi syarat untuk menggunakan KLB ini,” tegas Joni.
(hab)
tulis komentar anda