Jenazah Rudhi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga

Jum'at, 10 September 2021 - 10:46 WIB
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri menyerahkan jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang telah teridentifikasi atas nama Rudhi bin Ong Eny Cue kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati, Jumat (10/9/2021). SINDOnes/Okto Ri
JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri menyerahkan jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang telah teridentifikasi atas nama Rudhi bin Ong Eny Cue kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati, Jumat (10/9/2021). Penyerahan jenazah diawali dengan penyerahan dokumen kematian yang diserahkan perwakilan Ditjenpas Kemenkumham.

"Saya atas nama pimpinan mengucapkan Innalilahi wa Inna ilaihi rajiun atas meninggalnya saudara Rudhi dalam kebakaran Lapas Tangerang," ujar Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Pemasyarakatan Abdul Aris di RS Polri Kramat Jati, Jumat (10/9/2021).

Aris mengatakan, insiden kebakaran Lapas Tangerang membuat luka mendalam tak hanya bagi keluarga, namun juga bagi pihaknya dan menjadi pukulan telak lantaran menimbulkan banyak korban jiwa. (Baca juga; DPD RI: Kelistrikan Lapas Tangerang Terabaikan Setengah Abad )

"Kami berduka cita dan terima kasih kepada tim DVI yang telah berhasil mengidentifikasi satu dari 41 jenazah di RS Polri Kramat Jati. Semoga hari ini bisa ada yang teridentifikasi lagi agar keluarga tidak menunggu lama," ucapnya. (Baca juga; Polisi Akui Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang Mengarah ke Unsur Kesengajaan dan Kelalaian )

Menurut dia, proses pemulasaran jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ditanggung Kemenkumham. "Kementerian memberikan uang duka dan memfasilitasi pemulasaran jenazah dan hari ini jenazah kami serahkan pada keluarga," tuturnya.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More