DPD RI: Kelistrikan Lapas Tangerang Terabaikan Setengah Abad
loading...
A
A
A
TANGERANG - Persoalan kelistrikan di Lapas Kelas 1 Tangerang tengah menjadi sorotan. Akibat arus pendek listrik, Lapas Tangerang mengalami kebakaran dan sebanyak 44 warga binaan tewas.
Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha mengatakan, peristiwa kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 44 narapidana ini menjadi pertanyaan besar. Apalagi, pemerintah menyatakan kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik atau korsleting. (Baca juga; Polisi Akui Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang Mengarah ke Unsur Kesengajaan dan Kelalaian )
"Sekarang saya bertanya-tanya, bagaimana tujuan pemasyarakatan akan bisa direalisasikan maksimal jika masalah listrik pun terabaikan selama sekitar setengah abad. Terlepas khilaf maupun kesengajaan, fakta menarik masalah ini adalah persoalan paling mendasar, yaitu hidup matinya warga binaan," katanya, Jumat (10/9/2021).
Setelah kejadian ini, DPD RI menunggu keseriusan pemerintah di dalam melakukan pembenahan lapas di Indonesia. Lembaga DPD RI menantikan, dari utang baru yang diproyeksikan mencapai Rp500 Triliun, berapa besar yang akan pemerintah alokasikan untuk pembenahan fasilitas lapas dan program pembinaan warga binaan. (Baca juga; 20 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sudah Diperiksa Tim DVI Polri )
Kejadian kebakaran yang menewaskan 44 warga binaan ini jadi potret masih jauhnya kesungguhan pemerintah merealisasikan tujuan penghukuman, yakni pemasyarakatan. “Begitu pula, kita tunggu bagaimana tanggung jawab permerintah atas meninggalnya puluhan warga binaan," pungkasnya.
Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha mengatakan, peristiwa kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 44 narapidana ini menjadi pertanyaan besar. Apalagi, pemerintah menyatakan kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik atau korsleting. (Baca juga; Polisi Akui Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang Mengarah ke Unsur Kesengajaan dan Kelalaian )
"Sekarang saya bertanya-tanya, bagaimana tujuan pemasyarakatan akan bisa direalisasikan maksimal jika masalah listrik pun terabaikan selama sekitar setengah abad. Terlepas khilaf maupun kesengajaan, fakta menarik masalah ini adalah persoalan paling mendasar, yaitu hidup matinya warga binaan," katanya, Jumat (10/9/2021).
Setelah kejadian ini, DPD RI menunggu keseriusan pemerintah di dalam melakukan pembenahan lapas di Indonesia. Lembaga DPD RI menantikan, dari utang baru yang diproyeksikan mencapai Rp500 Triliun, berapa besar yang akan pemerintah alokasikan untuk pembenahan fasilitas lapas dan program pembinaan warga binaan. (Baca juga; 20 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sudah Diperiksa Tim DVI Polri )
Kejadian kebakaran yang menewaskan 44 warga binaan ini jadi potret masih jauhnya kesungguhan pemerintah merealisasikan tujuan penghukuman, yakni pemasyarakatan. “Begitu pula, kita tunggu bagaimana tanggung jawab permerintah atas meninggalnya puluhan warga binaan," pungkasnya.
(wib)