20 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sudah Diperiksa Tim DVI Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Disaster Victim Indication (DVI) Polri melakukan proses pemeriksaan terhadap 20 jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Satu jenazah sudah teridentifikasi atas nama Rudi bin Ong Eng Cue berusia 43 tahun.
“Semua masih proses sampai saat ini masih tim DVI telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 jenazah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Rusdi menyatakan bahwa sampai saat ini masih dalam proses rekonsiliasi 13 korban. Dari jumlah korban tersebut, sudah terindentifikasi 1 korban laki-laki berumur 43 tahun yang bernama Rudi bin Ong Eng Cue.
"Tim DVI melakukan rekonsiliasi dan terindentifikasi 1 korban atas nama Rudi bin Ong Eng Cue yaitu laki-laki berumur 43 tahun," ujar Rusdi. (Baca juga; 7 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dirawat Intensif, 5 Masih di ICU dan 2 Membaik )
Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, Rabu 8 September 2021 pukul 01.50 WIB. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. (Baca juga; Polisi Siapkan Pasal Kelalaian dalam Kebakaran Lapas Tangerang )
41 jenazah korban kebakaran dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak RS pun mendirikan posko Ante Mortem, agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat proses pencocokan identitas.
Amuk si jago merah sendiri muncul lantaran diduga terjadinya korsleting listrik. Lapas Kelas I Tangerang berisi 2.072 warga binaan. Lokasi yang terbakar berada di Blok C2 yang dihuni oleh 122 orang.
Lihat Juga: MNC Peduli Bantu Korban Kebakaran Manggarai, Jessica Tanoesoedibjo: Kami Komitmen Terus Membantu
“Semua masih proses sampai saat ini masih tim DVI telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 jenazah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Jumat (10/9/2021).
Rusdi menyatakan bahwa sampai saat ini masih dalam proses rekonsiliasi 13 korban. Dari jumlah korban tersebut, sudah terindentifikasi 1 korban laki-laki berumur 43 tahun yang bernama Rudi bin Ong Eng Cue.
"Tim DVI melakukan rekonsiliasi dan terindentifikasi 1 korban atas nama Rudi bin Ong Eng Cue yaitu laki-laki berumur 43 tahun," ujar Rusdi. (Baca juga; 7 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dirawat Intensif, 5 Masih di ICU dan 2 Membaik )
Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, Rabu 8 September 2021 pukul 01.50 WIB. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. (Baca juga; Polisi Siapkan Pasal Kelalaian dalam Kebakaran Lapas Tangerang )
41 jenazah korban kebakaran dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pihak RS pun mendirikan posko Ante Mortem, agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat proses pencocokan identitas.
Amuk si jago merah sendiri muncul lantaran diduga terjadinya korsleting listrik. Lapas Kelas I Tangerang berisi 2.072 warga binaan. Lokasi yang terbakar berada di Blok C2 yang dihuni oleh 122 orang.
Lihat Juga: MNC Peduli Bantu Korban Kebakaran Manggarai, Jessica Tanoesoedibjo: Kami Komitmen Terus Membantu
(wib)