Ditanya Dugaan Tindak Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Ditjenpas: Ampun, Ampun
Kamis, 09 September 2021 - 21:29 WIB
JAKARTA - Polisi menemukan dugaan tindak pidana dalam kebakaran Lapas Tangerang . Dikonfirmasi terkait itu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas Kemenkumham Muji Raharjo malah menjawab begini.
“Ampun, ampun," ucap Muji, Kamis (9/9/2021) sambil berlalu meninggalkan wartawan. Muji mendampingi Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham Thurman Hutapea di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Renggut Hadiyanto, Istri: Keluar Penjara Bapak Mau Ternak Ayam
Sementara, Thurman mengaku belum mendapat laporan menyeluruh dalam proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari itu.
"Belum. Saya sebatas mendampingi beliau-beliau ini saja (pihak Polri konferensi pers)," ujarnya.
Menurut dia, hasil penyelidikan sementara ihwal kebakaran lapas mengarah pada korsleting listrik di blok C2. Namun, guna membuktikan hal itu pihaknya mempersilakan penyidik untuk membuka kamera CCTV Lapas Tangerang guna membantu penyelidikan dan menyerahkan penanganan kasus. "Ada CCTV. Itu SOP (standar operasional prosedur) pengamanan," katanya.
Baca juga: Desember 2021 Keluar Tahanan, Timothy Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang
Sebelumnya, dugaan tindak pidana mengakibatkan kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 44 narapidana disampaikan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Adi Hidayat.
"Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kami mengumpulkan alat bukti. Di samping alat bukti, ada juga pemeriksaan saksi yang saat ini bekerjasama dengan Polres Metro Tangerang Kota," ujar Tubagus, Rabu (8/9/2021).
“Ampun, ampun," ucap Muji, Kamis (9/9/2021) sambil berlalu meninggalkan wartawan. Muji mendampingi Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham Thurman Hutapea di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Renggut Hadiyanto, Istri: Keluar Penjara Bapak Mau Ternak Ayam
Sementara, Thurman mengaku belum mendapat laporan menyeluruh dalam proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari itu.
"Belum. Saya sebatas mendampingi beliau-beliau ini saja (pihak Polri konferensi pers)," ujarnya.
Menurut dia, hasil penyelidikan sementara ihwal kebakaran lapas mengarah pada korsleting listrik di blok C2. Namun, guna membuktikan hal itu pihaknya mempersilakan penyidik untuk membuka kamera CCTV Lapas Tangerang guna membantu penyelidikan dan menyerahkan penanganan kasus. "Ada CCTV. Itu SOP (standar operasional prosedur) pengamanan," katanya.
Baca juga: Desember 2021 Keluar Tahanan, Timothy Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang
Sebelumnya, dugaan tindak pidana mengakibatkan kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 44 narapidana disampaikan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Adi Hidayat.
"Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kami mengumpulkan alat bukti. Di samping alat bukti, ada juga pemeriksaan saksi yang saat ini bekerjasama dengan Polres Metro Tangerang Kota," ujar Tubagus, Rabu (8/9/2021).
(jon)
tulis komentar anda