Wagub DKI Minta Warga Tak Gegabah Sikapi Putusan MA Soal Izin Reklamasi

Senin, 06 September 2021 - 22:03 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan Pemprov DKI Jakarta menghargai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait izin reklamasi . Pemprov DKI akan mengkaji putusan tersebut.

Dia meminta masyarakat tidak tergesa-gesa dalam menyikapi hal tersebut. "Membaca bahasa hukum tidak bisa sepotong-sepotong, harus utuh. Karena, konsekuensinya juga sangat besar. Kami mohon masyarakat bersabar dan tidak gegabah menyikapi ini," ujar Riza Patria dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).

Baca juga: WALHI DKI Sayangkan Putusan MA Soal Izin Reklamasi Pulau H



Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku belum menerima salinan putusan resmi. Adapun waktu pemberian salinan putusan merupakan kewenangan dari MA sehingga Pemprov DKI untuk saat ini masih menunggu hasil putusan diberikan.

"Kita tidak bisa menerka-nerka hanya dari website Mahkamah Agung tanpa membaca putusan resminya. Kita harus menunggu putusan resmi dan membaca salinan putusannya secara lengkap sebelum membuat keputusan atau tindakan-tindakan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: MA Kabulkan PK Pulau H, Pengamat: Anies Tak Akan Mengizinkan Reklamasi
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More