Bu Pungki Sudah 2 Kali Bikin Geger Gara-gara Senam Pagi di Puri Indah Jakbar
Senin, 06 September 2021 - 20:16 WIB
JAKARTA - Bu Pungki sudah dua kali bikin geger gara-gara senam pagi yang diikuti ratusan orang di kawasan Puri Indah, Jakarta Barat . Senam pagi yang pertama pada 2020 lalu dan kedua pada Minggu (5/9/2021) pagi yang digelar saat Jakarta PPKM Level 3 kembali viral di media sosial.
"Saya ingat dulu juga di September kasusnya sama, viralnya sama, pelakunya juga sama Bu Pungki dari sanggar Bu Pungki, pesertanya juga sama," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Viral Warga Ramai-Ramai Senam di Puri Indah, Kasatpol PP: Instruktur Sudah Didenda Rp2 Juta
Saat diperiksa, instruktur senam itu kooperatif. Bu Pungki tak mengetahui mengenai aturan protokol kesehatan yang masih berlaku. "Karena memang beliau memiliki persepsi sendiri bahwa seolah-olah sudah bisa dan beliau tidak mengetahui bahwa yang bisa itu di fasilitas olahraga bukan di jalanan. Kalau ini kan di jalanan," ungkap Tamo.
Atas perbuatannya, sang instruktur dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp2 juta. Pelaku juga sudah meminta maaf. "Dua juta dengan surat pernyataan ya kesanggupan dan sudah dibayarkan," ucapnya.
Baca juga: Tatap PON Papua 2021, Pesenam Aerobik DKI Rebut 2 Medali di Slovakia
Senam pagi di Puri Indah viral melalui video yang dibagikan akun Twitter @kurawa. Dalam video itu memperlihatkan ratusan orang yang mayoritas ibu-ibu mengikuti senam diiringi lantunan musik yang keras. Senam itu dilakukan berbaris hingga menutup jalanan. "Jakarta sudah "normal" pagi ini lokasi Puri Indah Jakbar. Musiknya kenceng kaya Saepul Jameel lagi mau konser perdana," tulis akun itu.
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
"Saya ingat dulu juga di September kasusnya sama, viralnya sama, pelakunya juga sama Bu Pungki dari sanggar Bu Pungki, pesertanya juga sama," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Viral Warga Ramai-Ramai Senam di Puri Indah, Kasatpol PP: Instruktur Sudah Didenda Rp2 Juta
Saat diperiksa, instruktur senam itu kooperatif. Bu Pungki tak mengetahui mengenai aturan protokol kesehatan yang masih berlaku. "Karena memang beliau memiliki persepsi sendiri bahwa seolah-olah sudah bisa dan beliau tidak mengetahui bahwa yang bisa itu di fasilitas olahraga bukan di jalanan. Kalau ini kan di jalanan," ungkap Tamo.
Atas perbuatannya, sang instruktur dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp2 juta. Pelaku juga sudah meminta maaf. "Dua juta dengan surat pernyataan ya kesanggupan dan sudah dibayarkan," ucapnya.
Baca juga: Tatap PON Papua 2021, Pesenam Aerobik DKI Rebut 2 Medali di Slovakia
Senam pagi di Puri Indah viral melalui video yang dibagikan akun Twitter @kurawa. Dalam video itu memperlihatkan ratusan orang yang mayoritas ibu-ibu mengikuti senam diiringi lantunan musik yang keras. Senam itu dilakukan berbaris hingga menutup jalanan. "Jakarta sudah "normal" pagi ini lokasi Puri Indah Jakbar. Musiknya kenceng kaya Saepul Jameel lagi mau konser perdana," tulis akun itu.
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
(jon)
tulis komentar anda