Pembunuh ABK di Muara Baru Ditangkap di Rumah Istri Siri
Kamis, 02 September 2021 - 21:35 WIB
JAKARTA - Warjono tersangka pembunuhan Anak Buah Kapal (ABK) di Muara Baru, Jakarta Utara, melarikan diri ke sejumlah daerah. Petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok , Jakarta Utara, membutuhkan waktu 23 hari untuk menangkap Warjono.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan Warjonosempat kabur usai melakukan aksinya pada Kamis (5/8/2021). Petugas menangkap Warjono pada Minggu (29/8/2021) lalu, di Majalengka, Jawa Barat yang merupakan tempat kediaman istri sirinya.
"Dia kabur ke Majalengka, di rumah istri sirinya," kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (2/9/2021). Dikatakan Kholis Untuk menangkap pelaku, pihaknya membentuk tim yang terdiri dari anggota Polres maupun Polsek
Tim gabungan itupun kemudian menelusuri keberadaan Warjono yang kabur ke beberapa tempat setelah menusuk ABK Ari Sutrisno di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat hingga akhirnya menemukan Warjono.
Dalam pencariannya, polisi membutuhkan waktu 23 hari untuk menangkap pelaku. "Kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku di daerah Majalengka. Atas bantuan aparat kepolisian setempat, kami berhasil mengamankan pelaku," ujar Kholis.
Warjono ditangkap karena telah menganiaya ABK bernama Ari Sutrisno hingga tewas di dermaga timur pelabuhan Muara Baru pada Kamis (5/8/2021) lalu. Kasus ini bermula saat pelaku sedang bertugas menjaga kapal pada pukul 23.00 WIB.
Di sekitar lokasi terdapat enam ABK datang ke tepi dermaga. Kemudian dua ABK tidur di pinggir jalan.
Melihat keberadaan ABK yang tertidur di pinggir jalan tersebut, pelaku pun menegur kedua ABK (tidak termasuk korban) untuk berpindah tempat.
"Oleh tersangka berusaha ditegur dan dibangunkan agar tidak beristirahat di pinggir jalan," kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (2/9/2021). Karena tidak terima ditegur oleh pelaku, korban dan beberapa ABK yang tidur di pinggir jalan sempat cekcok atau berkelahi dengan pelaku yang merupakan penjaga kapal.
Pelaku sempat dipukul dua kali oleh korban, namun akhirnya pelaku menusukkan badik yang dibawanya ke tubuh korban tepatnya di bawah tulang rusuk korban sebanyak satu kali. Korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Lihat Juga: Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan Warjonosempat kabur usai melakukan aksinya pada Kamis (5/8/2021). Petugas menangkap Warjono pada Minggu (29/8/2021) lalu, di Majalengka, Jawa Barat yang merupakan tempat kediaman istri sirinya.
"Dia kabur ke Majalengka, di rumah istri sirinya," kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (2/9/2021). Dikatakan Kholis Untuk menangkap pelaku, pihaknya membentuk tim yang terdiri dari anggota Polres maupun Polsek
Tim gabungan itupun kemudian menelusuri keberadaan Warjono yang kabur ke beberapa tempat setelah menusuk ABK Ari Sutrisno di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat hingga akhirnya menemukan Warjono.
Dalam pencariannya, polisi membutuhkan waktu 23 hari untuk menangkap pelaku. "Kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku di daerah Majalengka. Atas bantuan aparat kepolisian setempat, kami berhasil mengamankan pelaku," ujar Kholis.
Warjono ditangkap karena telah menganiaya ABK bernama Ari Sutrisno hingga tewas di dermaga timur pelabuhan Muara Baru pada Kamis (5/8/2021) lalu. Kasus ini bermula saat pelaku sedang bertugas menjaga kapal pada pukul 23.00 WIB.
Di sekitar lokasi terdapat enam ABK datang ke tepi dermaga. Kemudian dua ABK tidur di pinggir jalan.
Melihat keberadaan ABK yang tertidur di pinggir jalan tersebut, pelaku pun menegur kedua ABK (tidak termasuk korban) untuk berpindah tempat.
"Oleh tersangka berusaha ditegur dan dibangunkan agar tidak beristirahat di pinggir jalan," kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (2/9/2021). Karena tidak terima ditegur oleh pelaku, korban dan beberapa ABK yang tidur di pinggir jalan sempat cekcok atau berkelahi dengan pelaku yang merupakan penjaga kapal.
Pelaku sempat dipukul dua kali oleh korban, namun akhirnya pelaku menusukkan badik yang dibawanya ke tubuh korban tepatnya di bawah tulang rusuk korban sebanyak satu kali. Korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Lihat Juga: Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
(hab)
tulis komentar anda