Cegah COVID-19, PDAM Bekasi Dorong Pelanggan Bayar Tagihan Rekening Air secara Online
Senin, 30 Agustus 2021 - 11:55 WIB
BEKASI - Selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi meminta pelanggannya memanfaatkan layanan pembayaran rekening air secara daring . Kebijakan itu untuk mengantisipasi penyebaran wabah corona.
”Sudah banyak layanan pembayaran online yang bisa diakses pelanggan. Pelanggan tak perlu melakukan mobilitas ke luar rumah saat pembayaran rekening air,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Salim Rahman, Senin (30/8/2021). (Baca juga; Bekasi Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka untuk 262 Sekolah Jenjang SD dan SMP Mulai September )
Saat ini, kata dia, layanan pembayaran rekening PDAM dapat melalui Gojek, Tokopedia, Shopee, Link Aja, BRI, BNI, BJB, Magna Karsa Mulya, Tektaya, dan Sifoint. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan di Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Lawson, DanDan, serta Kantor Pos terdekat. ”Jadi pembayaran bisa melalui online,” ucapnya.
Menurut dia, selama penerapan PPKM sangat berimbas terhadap pelayanan di loket-loket kantor cabang PDAM. Perusahaan menerapkan pembatasan terhadap pegawai yang bekerja dari kantor atau Work From Home (WFH).”Karena keterbatasan petugas loket yang berkurang serta penyesuaian jam operasional loket,” ungkapnya. (Baca juga; Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkab Bekasi Gelar Ajang Pemilihan Abang Mpok Bekasi )
Untuk itu, lanjut dia, pelayanan pembayaran pun mengikuti jam operasional bank. Sekarang ini, pembayaran rekening hanya dibuka hingga pukul 13.00 WIB.Sedangkan, pembayaran secara online, tidak terikat waktu. Saat ini, tercatat sekitar 270.000 pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi yang tersebar di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.
”Sudah banyak layanan pembayaran online yang bisa diakses pelanggan. Pelanggan tak perlu melakukan mobilitas ke luar rumah saat pembayaran rekening air,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Salim Rahman, Senin (30/8/2021). (Baca juga; Bekasi Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka untuk 262 Sekolah Jenjang SD dan SMP Mulai September )
Saat ini, kata dia, layanan pembayaran rekening PDAM dapat melalui Gojek, Tokopedia, Shopee, Link Aja, BRI, BNI, BJB, Magna Karsa Mulya, Tektaya, dan Sifoint. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan di Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Lawson, DanDan, serta Kantor Pos terdekat. ”Jadi pembayaran bisa melalui online,” ucapnya.
Menurut dia, selama penerapan PPKM sangat berimbas terhadap pelayanan di loket-loket kantor cabang PDAM. Perusahaan menerapkan pembatasan terhadap pegawai yang bekerja dari kantor atau Work From Home (WFH).”Karena keterbatasan petugas loket yang berkurang serta penyesuaian jam operasional loket,” ungkapnya. (Baca juga; Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkab Bekasi Gelar Ajang Pemilihan Abang Mpok Bekasi )
Untuk itu, lanjut dia, pelayanan pembayaran pun mengikuti jam operasional bank. Sekarang ini, pembayaran rekening hanya dibuka hingga pukul 13.00 WIB.Sedangkan, pembayaran secara online, tidak terikat waktu. Saat ini, tercatat sekitar 270.000 pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi yang tersebar di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.
(wib)
tulis komentar anda