Lawan Arah dan Tabrak Petugas, Pengendara Ditilang dan Dorong Motor Sampai Kantor Polisi

Minggu, 22 Agustus 2021 - 13:52 WIB
Satlantas Polres Tangsel menggelar razia penertiban kendaraan bermotor di Pagedangan BSD, Tangerang Selatan, Minggu (22/8/2021).MPI/Hambali
TANGERANG SELATAN - Polisi menggelar razia penertiban bagi pengendara motor yang menggelar sunday morning ride (Sunmori) di BSD, Pagedangan, Tangerang, Minggu (22/8/21). Pada kesempatan itu, seorang pengendara motor matik kedapatan melawan arah di jalur berbeda dan menabrak petugas polisi .

"Jadi pada saat anggota kita sedang patroli mengamati pengendara roda dua yang ngebut, di situ ada salah satu pengemudi yang melawan arus. Dari situ petugas kami berusaha menghindar ke kanan, namun si pengendara menghindarnya ke arah bersamaan hingga akhirnya tabrakan," jelas Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman. (Baca juga; Lalu Lintas di Jalur Puncak Bogor Ramai Lancar )

Dicky menambahkan, anggota polisi yang tertabrak tersebut tak mengalami cedera. Sedangkan pemotor yang melawan arus diberi sanksi tilang. Kendaraannya pun dikuras bensinnya dan meminta pengendaranya mendorong hingga ke kantor polisi.

"Sanksinya tentu akan kita tilang, karena melawan arah. Tapi sebagai efek jeranya kita lakukan pengurasan bensin, habis itu kita suruh dorong motornya ke polres," katanya. (Baca juga; Pengendara Mobil Berpelat Nomor Polri Ditangkap, Pelaku Bukan Anggota Polisi )

Dari operasi penertiban hari ini, polisi mengamankan sebanyak 12 unit motor berbagai jenis dari motor gede (Moge) atau pun jenis lainnya. Kebanyakan pelanggar tak memiliki kelengkapan surat hingga kendaraannya ditahan. "Hari ini ada sekitar 12 motor yang diamankan, jenisnya campur ada moge juga," tukasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More