Anggota Satpol PP DKI Korban Penipuan Rekrutmen Palsu Ternyata Sudah Bertugas di Pos PPKM

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:05 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Di tengah kondisi serba sulit saat ini, ada saja ide pelaku kejahatan untuk mengelabui masyarakat. Polisi menciduk Satpol PP gadungan berinisial YF, karena telah menipu sejumlah orang. Korban diminta membayar masing-masing Rp25 juta.

"Kami amankan YF yang mengaku sebagai anggota anggota Satpol PP DKI Jakarta dengan jabatan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Pol PP DKI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).





Dalam aksinya pelaku mengaku sedang merekrut orang untuk menjadi pegawai Satpol PP DKI. Syaratnya dengan membayar Rp25 juta. Korban diimingi bakal langsung kerja, diberikan seragam lengkap dan surat skel pengangkatan, dan surat perjanjian kontrak kerja.

"Korbannya ada 9 orang, termasuk si pelapor. LIma orang sudah selesai melakukan pembayaran melalui transfer," tuturnya.

Korban diimingi bekerja seperti layaknya anggota Satpol PP dan bakal menerima gaji. Sejatinya, skep pengangkatan dan surat lainnya itu palsu. Dia hanya melihat dari sosmed yang ada dan mencetaknya.

"Jadi tinggal mendaftar yang mau, lalu diberikan skep surat dan diajarkan nanti tinggal kerja hari ini, dikhususkan dahulu operasi yustisi PPKM ini," jelasnya.

Hasil penyelidikan, korban sudah direkrut sejumlah orang sejak 15 Juli lalu, termasuk si pelapor dan diberikan tugas melakukan Operasi Yustisi di PPKM. Namun, para korban curiga lantaran tak kunjung menerima gaji.

"Lalu minta bantuan temannya menghubungi langsung Ketua Satpol PP DKI, pak Arifin melaporkan. Setelah dilihat, skep pengangkatan dan kontrak kerja itu ternyata palsu," paparnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More