Penipuan Perekrutan Tenaga Kontrak, Satpol PP DKI Amankan 2 Orang Pemalsuan Dokumen

Selasa, 27 Juli 2021 - 08:42 WIB
loading...
Penipuan Perekrutan Tenaga Kontrak, Satpol PP DKI Amankan 2 Orang Pemalsuan Dokumen
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan dokumen perekrutan tenaga kontrak atau Penyediaan Jasa Lainya Orang Perorangan (PJLP) oleh oknum personel berinisial YF dan BA. Source foto: IG @satpolpp.dki
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkap kasus penipuan dan pemalsuan dokumen perekrutan tenaga kontrak atau Penyediaan Jasa Lainya Orang Perorangan (PJLP) oleh oknum personel berinisial YF dan BA. Ikut diamankan 11 orang lainnya dalam kasus tersebut.

"9 orang terduga korban penipuan yang diamankan beserta barang bukti pakaian Seragam Dinas atribut Satpol PP DKI Jakarta. 2 orang terduga pelaku penipuan dan pemalsuan dokumen dengan barang bukti beberapa catatan berisi nomor rekening, dan bukti copian SK Perjanjian Kerja dan bukti transfer gaji," mengutip dari akun Instagram @satpolpp.dki pada Selasa (27/7/2021).

Adapun dari pemeriksaan awal secara internal ditemukan di antaranya sebagai berikut;

1. Para terduga korban penipuan ada yang sudah menyetorkan sejumlah uang dengan nilai Rp5 juta sampai Rp25 juta. (Baca juga; PPKM Diperpanjang, Mendagri Ingatkan Satpol PP Kedepankan Tindakan Persuasif )

2. Para terduga korban secara bervariasi sudah mulai dipekerjakan sejak akhir bulan Mei 2021 dengan titik kumpul Pasar Modern Bekasi dan penugasan harian seperti anggota resmi melakukan kegiatan patroli untuk wilayah Jakarta Timur yang berbatasan dengan Jakarta Utara. Diantaranya sudah ada yang mendapatkan honor atau gaji.

3. Informasi awal sementara terdapat data sejumlah nama lain calon dari beberapa instansi seperti Dinas Ciptakarya, Dinas Perhubungan, dan PTSP yang akan dipekerjakan mulai Januari 2022 dan juga sudah menyetorkan sejumlah uang kepada terduga pelaku.

"Saat ini terduga korban dan terduga pelaku diserahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Netizen pun merespon atas temuan praktik Penipuan dan Pemalsuan oleh oknum Satpol PP tersebut. (Baca juga; Satpol PP Bubarkan Pesta Pernikahan Warga di Cengkareng Jakbar )

"Pemalsuan dokumen seperti apa pak contohnya," tanya akun Instagram @pelesantanaa.

"Dokumen SK pengangkatan dengan ditandatangani dan scan barcode kosong kak," jawab akun Instagram @satpolpp.dki.

"Harus diselidiki sampai tuntas ndan pasti ada otaknya orang dalam harus dibasmi juga," timpal akun Instagram @izharaap.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5086 seconds (0.1#10.140)