PPKM Level 4 Diperpanjang, Kota Bekasi Masuk Kategori Rawan Covid
Senin, 26 Juli 2021 - 15:10 WIB
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 . Sebab, wilayah mitra DKI Jakarta inimasih berada dalam status leveling yang rawandalam penyebaran Covid-19 . Meski angka kematiankasus Covid-19 kinisudahtidak terlalu tinggi.
“Kota Bekasi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (26/7/2021).
Menurut dia,Kota Bekasi masuk dalam kategori Level 4 dalam masa PPKM.Karena untukmelakukan pelacakankasus Covid-19 di tengah masyarakat terbilang cukup tinggi.
Adapun motede pelacakan itumelalui Tracing, Tracking dan Treatment (3 T).Untuk itu, masyarakat Kota Bekasi diminta untuk patuh dan terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar terhindar dari virus Corona.
“Tentunya kita kembali ingatkan untuk tetap menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Sementara dilansir dari laman website milik Pemerintah Kota Bekasidi corona.bekasikota.go.id. Pada hari ini, Angka Terkonfirmasi Kasus Covid-19 sudah mencapai 76.831.Kemudian 7.960 merupackankasusaktif,lalu 67.877 merupakanangkakesembuhan. Danterakhir sebanyak 994 merupakan angka kematian.
Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kem ali memperpanjang untuk masa penerepan PPKM Level 4 di Indonesia. Perpanjangan itu akan dilakukan pada hari ini yakni dimulai dari 26 Juli - 2 Agustus 2021.Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan Kota Bekasi masuk dalam kategori PPKM Level 4 di Jawa Barat.
Dengan dari 16 wilayah yang masuk dalam kategori Level 4 antara lain Kota Sukabumi, Bandung, Bogor, Cirebon, Depok, Bekasi, Banjar, Cimahi, Tasikmalaya. Selanjutnya, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bogor, Bekasi, Purwakarta.
“Mari kita berjuang bersama untuk menyempurnakan segala ikhtiar agar minggu depan situasinya bisa membaik,” tegasnya.
“Kota Bekasi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (26/7/2021).
Menurut dia,Kota Bekasi masuk dalam kategori Level 4 dalam masa PPKM.Karena untukmelakukan pelacakankasus Covid-19 di tengah masyarakat terbilang cukup tinggi.
Adapun motede pelacakan itumelalui Tracing, Tracking dan Treatment (3 T).Untuk itu, masyarakat Kota Bekasi diminta untuk patuh dan terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar terhindar dari virus Corona.
“Tentunya kita kembali ingatkan untuk tetap menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Sementara dilansir dari laman website milik Pemerintah Kota Bekasidi corona.bekasikota.go.id. Pada hari ini, Angka Terkonfirmasi Kasus Covid-19 sudah mencapai 76.831.Kemudian 7.960 merupackankasusaktif,lalu 67.877 merupakanangkakesembuhan. Danterakhir sebanyak 994 merupakan angka kematian.
Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kem ali memperpanjang untuk masa penerepan PPKM Level 4 di Indonesia. Perpanjangan itu akan dilakukan pada hari ini yakni dimulai dari 26 Juli - 2 Agustus 2021.Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan Kota Bekasi masuk dalam kategori PPKM Level 4 di Jawa Barat.
Dengan dari 16 wilayah yang masuk dalam kategori Level 4 antara lain Kota Sukabumi, Bandung, Bogor, Cirebon, Depok, Bekasi, Banjar, Cimahi, Tasikmalaya. Selanjutnya, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bogor, Bekasi, Purwakarta.
“Mari kita berjuang bersama untuk menyempurnakan segala ikhtiar agar minggu depan situasinya bisa membaik,” tegasnya.
(mhd)
tulis komentar anda