PPKM Diperpanjang hingga 2 Agustus, Pemkot Tangerang Akui BOR Turun Jadi 78%
loading...
A
A
A
TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang , siap menjalankan instruksi pemerintah pusat melanjutkan pelaksanaan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pun dengan cepat merespons perpanjangan itu dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) secara daring bersama dengan sejumlah kepala OPD dan lurah se-Kota Tangerang.
"Sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Kota Tangerang masih berada di Level 4," kata Arief, kepada wartawan di puspemkot, Senin (26/7/2021). (Baca juga; 5 Hal yang Perlu Dilakukan Pemerintah agar Hasil PPKM Optimal )
Dia menambahkan dia, pelaksanaan PPKM Darurat sebelumnya cukup berhasil menekan penyebaran COVID-19 di wilayahnya. Hal ini tampak pada angka BOR di rumah sakit yang mengalami penurunan hingga 78%. "Terus menurun yang sebelumnya di atas angka 80%," sambung Arief lagi.
Arief pun mengimbau kepada jajaran Pemkot Tangerang untuk jangan lengah dan tidak mengurangi kewaspadaan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang sangat penting untuk menekan penularan. "Masyarakat harus terus mengantisipasi penyebaran ini agar tidak salah kaprah dalam mendefinisikan pelonggaran-pelonggaran yang diberikan pemerintah pusat," tegasnya.
Dengan perpanjangan PPKM Level 4 ini, Arief berharap penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang dapat terus ditekan hingga masuk ke Level 3 bahkan ke Level 2. Sehingga, aktivitas warga dapat berjalan seperti biasa. (Baca juga; PPKM Darurat Diperpanjang, Pengguna KA Jarak Jauh Tidak Wajib Bawa STRP dan Surat Tugas )
Lihat Juga: Sopir Truk Ugal-ugalan Masih Dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang usai Tabrak Mobil-Motor di Cipondoh
"Sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Kota Tangerang masih berada di Level 4," kata Arief, kepada wartawan di puspemkot, Senin (26/7/2021). (Baca juga; 5 Hal yang Perlu Dilakukan Pemerintah agar Hasil PPKM Optimal )
Dia menambahkan dia, pelaksanaan PPKM Darurat sebelumnya cukup berhasil menekan penyebaran COVID-19 di wilayahnya. Hal ini tampak pada angka BOR di rumah sakit yang mengalami penurunan hingga 78%. "Terus menurun yang sebelumnya di atas angka 80%," sambung Arief lagi.
Arief pun mengimbau kepada jajaran Pemkot Tangerang untuk jangan lengah dan tidak mengurangi kewaspadaan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang sangat penting untuk menekan penularan. "Masyarakat harus terus mengantisipasi penyebaran ini agar tidak salah kaprah dalam mendefinisikan pelonggaran-pelonggaran yang diberikan pemerintah pusat," tegasnya.
Dengan perpanjangan PPKM Level 4 ini, Arief berharap penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang dapat terus ditekan hingga masuk ke Level 3 bahkan ke Level 2. Sehingga, aktivitas warga dapat berjalan seperti biasa. (Baca juga; PPKM Darurat Diperpanjang, Pengguna KA Jarak Jauh Tidak Wajib Bawa STRP dan Surat Tugas )
Lihat Juga: Sopir Truk Ugal-ugalan Masih Dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang usai Tabrak Mobil-Motor di Cipondoh
(wib)