Wagub DKI Berharap Ada Penurunan COVID-19 Signifikan Beberapa Hari ke Depan
Sabtu, 24 Juli 2021 - 02:10 WIB
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menjelaskan latarbelakang dari terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 925 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease 2019 selama 5 (lima) hari sejak 21 Juli - 25 Juli 2021.
"Jadi pemerintah pusat telah membagi PPKM menjadi 4 level satu dua tiga dan empat DKI Jakarta memberlakukan level 4 sebagaimana yang telah kita laksanakan selma ini yang itu ada pembatasan pembatasan seperti yang udah datang sektor esensial kritikal yang kedua juga non esensial dan kritikal yang tidak diperkenankan bagi kantor," kata Ariza di Balai Kota DKI, Jumat (23/7/2021).
Dia merinci apa saja aturan yang terdapat dalam aturan tersebut. Ariza berharap aturan itu dapat menurunkan angka COVID-19 di Jakarta beberapa waktu ke depan. (Baca juga; PPKM Darurat, PB HMI Minta Hentikan Penerbangan Luar Negeri Secara Total )
"Ada pembatasan bagi restoran rumah ibadah juga kita juga minta ibadah di rumah, jam pasar swalayan sampe jam 20.00 pasar tradisional sampai jam 13.00. Semuanya pembatasan jam operasional dan pembatasan kapasitas dan penyekatan penyekatan yang diberlakukan di Jakarta dan sekitar semata mata dimaksudkan untuk keselamatan dan kesehatan seluruh warga Jakarta jadi kita suksesknya perpanjangan hingga tanggal 25 Juli kita berharap dalam beberapa hari ini ada penurunan yang signifikan," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menyatakan, kebijakan tersebut merupakan pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease di Wilayah Jawa dan Bali. (Baca juga; Bendara Putih Terus Bermunculan, Warga Mulai Menyerah pada PPKM Darurat )
"Upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat masih akan terus kami lanjutkan dengan mempertimbangkan tren kasus di lapangan. Insya Allah, ikhtiar kita semua bisa membuahkan hasil dalam 5 (lima) hari ke depan, jika kita mampu bersama-sama untuk disiplin, tidak lengah, tidak lelah, untuk terus menjaga protokol kesehatan di manapun dan kapanpun. Saya juga tidak bosan mengajak kepada semua jajaran, seluruh elemen masyarakat untuk terus menguatkan kolaborasi, saling dukung di situasi pandemi seperti sekarang," ungkap Gubernur Anies.
"Jadi pemerintah pusat telah membagi PPKM menjadi 4 level satu dua tiga dan empat DKI Jakarta memberlakukan level 4 sebagaimana yang telah kita laksanakan selma ini yang itu ada pembatasan pembatasan seperti yang udah datang sektor esensial kritikal yang kedua juga non esensial dan kritikal yang tidak diperkenankan bagi kantor," kata Ariza di Balai Kota DKI, Jumat (23/7/2021).
Dia merinci apa saja aturan yang terdapat dalam aturan tersebut. Ariza berharap aturan itu dapat menurunkan angka COVID-19 di Jakarta beberapa waktu ke depan. (Baca juga; PPKM Darurat, PB HMI Minta Hentikan Penerbangan Luar Negeri Secara Total )
"Ada pembatasan bagi restoran rumah ibadah juga kita juga minta ibadah di rumah, jam pasar swalayan sampe jam 20.00 pasar tradisional sampai jam 13.00. Semuanya pembatasan jam operasional dan pembatasan kapasitas dan penyekatan penyekatan yang diberlakukan di Jakarta dan sekitar semata mata dimaksudkan untuk keselamatan dan kesehatan seluruh warga Jakarta jadi kita suksesknya perpanjangan hingga tanggal 25 Juli kita berharap dalam beberapa hari ini ada penurunan yang signifikan," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menyatakan, kebijakan tersebut merupakan pelaksanaan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Desease di Wilayah Jawa dan Bali. (Baca juga; Bendara Putih Terus Bermunculan, Warga Mulai Menyerah pada PPKM Darurat )
"Upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat masih akan terus kami lanjutkan dengan mempertimbangkan tren kasus di lapangan. Insya Allah, ikhtiar kita semua bisa membuahkan hasil dalam 5 (lima) hari ke depan, jika kita mampu bersama-sama untuk disiplin, tidak lengah, tidak lelah, untuk terus menjaga protokol kesehatan di manapun dan kapanpun. Saya juga tidak bosan mengajak kepada semua jajaran, seluruh elemen masyarakat untuk terus menguatkan kolaborasi, saling dukung di situasi pandemi seperti sekarang," ungkap Gubernur Anies.
(wib)
tulis komentar anda