5 Aksi Teror Debt Collector Berujung Horor
Senin, 19 Juli 2021 - 14:47 WIB
Sekelompok debt collector menghadang anggota Kodim Jakarta Utara Serda Nurhadi yang hendak membawa orang ke rumah sakit di Pintu Tol Koja Barat, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Serda Nurhadi mengemudikan mobil untuk membantu orang sakit dan tiba-tiba dihadang di pintu tol oleh 11 orang. Mobil itu bukan milik Nurhadi melainkan dia ingin membantu pemilik kendaraan menuju rumah sakit. Serda Nurhadi tidak tahu jika mobil tersebut bermasalah dengan leasing.
Serda Nurhadi dihadang sekelompok debt collector di Koja, Jakarta Utara. Foto: Ist
Akibat insiden penghadangan dan perampasan mobil, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan 11 orang debt collector sebagai tersangka.
Yusri mengatakan, 11 debt collector Mata Elang dijadikan tersangka karena tidak memiliki sertifikat profesi penagihan pembiayaan dan tidak mengetahui prosedur yang sah dalam penarikan kendaraan. "Walaupun surat kuasa ada, tapi tidak memiliki klasifikasi, keahlian, tidak memiliki dasar-dasar, SPPP-nya tidak ada sama sekali, jadi itu tidak boleh. Itu ilegal," tegasnya.
Debt Collector Tembak Pelajar
Seorang pelajar berinisial MIS (18) ditembak orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (22/6/2021) dini hari. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap 10 pelaku penembakan, sebanyak 8 orang di antaranya debt collector.
Sepuluh pelaku yakni HS (41), DT (36), AS (42), JP (46), FW (25), NS (24), RA (48), RW (31), dan 2 perempuan. Para pelaku selalu membawa senjata ke mana pun saat keluar rumah. Saat ditangkap, para pelaku tak berkutik lantaran masih dalam pengaruh minuman keras (alkohol).
Debt Collector Mata Elang Versus Ojol
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Serda Nurhadi mengemudikan mobil untuk membantu orang sakit dan tiba-tiba dihadang di pintu tol oleh 11 orang. Mobil itu bukan milik Nurhadi melainkan dia ingin membantu pemilik kendaraan menuju rumah sakit. Serda Nurhadi tidak tahu jika mobil tersebut bermasalah dengan leasing.
Serda Nurhadi dihadang sekelompok debt collector di Koja, Jakarta Utara. Foto: Ist
Akibat insiden penghadangan dan perampasan mobil, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan 11 orang debt collector sebagai tersangka.
Yusri mengatakan, 11 debt collector Mata Elang dijadikan tersangka karena tidak memiliki sertifikat profesi penagihan pembiayaan dan tidak mengetahui prosedur yang sah dalam penarikan kendaraan. "Walaupun surat kuasa ada, tapi tidak memiliki klasifikasi, keahlian, tidak memiliki dasar-dasar, SPPP-nya tidak ada sama sekali, jadi itu tidak boleh. Itu ilegal," tegasnya.
Debt Collector Tembak Pelajar
Seorang pelajar berinisial MIS (18) ditembak orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (22/6/2021) dini hari. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap 10 pelaku penembakan, sebanyak 8 orang di antaranya debt collector.
Sepuluh pelaku yakni HS (41), DT (36), AS (42), JP (46), FW (25), NS (24), RA (48), RW (31), dan 2 perempuan. Para pelaku selalu membawa senjata ke mana pun saat keluar rumah. Saat ditangkap, para pelaku tak berkutik lantaran masih dalam pengaruh minuman keras (alkohol).
Debt Collector Mata Elang Versus Ojol
tulis komentar anda