Hindari Pemeriksaan Dokumen PPKM Darurat, 36 Bus AKAP Diamankan Polda Metro Jaya

Sabtu, 17 Juli 2021 - 10:39 WIB
Konferensi pers pengungkapan 36 bus AKAP yang berupa menghindari pemeriksaan dokumen perjalanan di masa PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021). Foto: MNC Portal/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 36 bus penumpang dengan berbagai trayek dari Jakarta ke luar daerah. Puluhan bus AKAP ini berusaha menghindari pemeriksaan dokumen PPKM Darurat.



"Ada 36 bus antar kota yang kita amankan karena melanggar trayek (tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal yang sudah ditentukan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Lapangan Presisi Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/7/2021) .



Ia menyebutkan di masa PPKM Darurat setiap perjalanan orang sudah diatur ketentuannya agar tidak menyebabkan penyebaran virus Corona (Covid-19).



"Apa persyaratan setiap moda sudah diatur. Untuk pesawat itu PCR, vaksin. Kalau yang jarak dekat itu antigen," kata Yusri.



Menurut Yusri, masih ditemukan banyak pihak yang berupaya melanggar peraturan pemerintah dengan memalsukan surat keterangan bebas Covid-19, baik antigen, PCR, maupun vaksinasi.

"Sudah banyak kita tangkap pelaku beberapa waktu terakhir," tukasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More