Mulai Hari Ini 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat, Petugas Gabungan Perketat Penjagaan
Kamis, 15 Juli 2021 - 08:01 WIB
-07.22 Polri Sat PJR Dit Lantas PMJ kegiatan Pembatasan Mobilitas & Penyekatan PPKM Darurat guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Exit Tebet/Off Ramp Bukopin
-07.19 Polri Sat PJR Dit Lantas PMJ kegiatan Pembatasan Mobilitas & Penyekatan PPKM Darurat guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Tol Desari Off Ramp Antasari
-07.15 Polri Sat Lantas Jaksel bersama TNI, Dishub & Sat Pol PP kegiatan Pembatasan Mobilitas & Penyekatan PPKM Darurat guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Pos Tapal Kuda IISIP Lenteng Agung Jaksel
-07.13 Polri Sat PJR Dit Lantas PMJ kegiatan Pembatasan Mobilitas & Penyekatan PPKM Darurat guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Exit Slipi/Off Ramp Darmais
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya mengatakan, penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.
Untuk itu, Sambodo mengimbau kepada pekerja sektor esensial dan kritikal agar melintas sejak pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB. Sebab di atas pukul 10.00 WIB mereka tidak akan diperkenankan untuk melintas.
"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menambah 25 titik pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga di masa PPKM Darurat. Total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
Sebanyak 19 titik pos penyekatan di antaranya berada di wilayah dalam kota, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
Berikut daftar 100 titik penyekatan di wilayah Jadetabek:
-07.19 Polri Sat PJR Dit Lantas PMJ kegiatan Pembatasan Mobilitas & Penyekatan PPKM Darurat guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Tol Desari Off Ramp Antasari
-07.15 Polri Sat Lantas Jaksel bersama TNI, Dishub & Sat Pol PP kegiatan Pembatasan Mobilitas & Penyekatan PPKM Darurat guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Pos Tapal Kuda IISIP Lenteng Agung Jaksel
-07.13 Polri Sat PJR Dit Lantas PMJ kegiatan Pembatasan Mobilitas & Penyekatan PPKM Darurat guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di Exit Slipi/Off Ramp Darmais
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya mengatakan, penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.
Untuk itu, Sambodo mengimbau kepada pekerja sektor esensial dan kritikal agar melintas sejak pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB. Sebab di atas pukul 10.00 WIB mereka tidak akan diperkenankan untuk melintas.
"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menambah 25 titik pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga di masa PPKM Darurat. Total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
Sebanyak 19 titik pos penyekatan di antaranya berada di wilayah dalam kota, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
Berikut daftar 100 titik penyekatan di wilayah Jadetabek:
tulis komentar anda