3 Hari Penyekatan Malam Ramadhan di Jakarta, Ratusan Kendaraan Ditilang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang ratusan kendaraan selama 3 hari penyekatan pada malam Ramadhan di 13 titik. Kendaraan tersebut ditilang karena dianggap berpotensi mengganggu kenyamanan selama bulan Ramadhan.
"Dari sisi lalu lintas sudah ada ratusan kendaraan yang kita tilang dan puluhan kendaraan yang kita amankan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Selasa (5/4/2022).
Sejumlah kendaraan yang ditilang bahkan ada yang dibawa ke Polda Metro Jaya karena melakukan pelanggaran seperti memiliki knalpot bising, pawai, dan gerombolan yang berpotensi mengganggu ketertiban selama bulan Ramadhan.
"Pengembalian tergantung tanggal sidangnya. Kalau sidangnya mepet, Lebaran keluarnya," jelasnya.
Tidah hanya itu, dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) polisi juga mengamankan sejumlah orang yang membawa barang bukti berpotensi mengganggu ketertiban, seperti membawa senjata tajam, perang petasan, dan perang sarung.
"Langkah-langkah itu dilakukan Polda Metro Jaya untuk menjaga bulan Ramadhan berjalan aman sejuk dan lancar," jelasnya.
Sambodo sebelumnya menyebutkan telah melakukan penyekatan di 13 kawasan yang ditenggarai kerap menjadi tempat SOTR sejumlah komunitas. Belasan kawasan itu akan dijaga ketat oleh petugas.
Sebanyak 5 kawasan menjadi tanggung jawab Polda, kemudian 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakpus, 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakut, 1 kawasan tanggung jawab Polres Jakbar, 2 kawasan Polres Jaksel dan 1 kawasan jadi tanggung jawab Polres Jaktim.
Sambodo mengatakan 13 kawasan itu dilakukan filterisasi. Kegiatan ini dilakukan sejak 2 April hingga 2 Mei 2022 setiap pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Dari sisi lalu lintas sudah ada ratusan kendaraan yang kita tilang dan puluhan kendaraan yang kita amankan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Selasa (5/4/2022).
Sejumlah kendaraan yang ditilang bahkan ada yang dibawa ke Polda Metro Jaya karena melakukan pelanggaran seperti memiliki knalpot bising, pawai, dan gerombolan yang berpotensi mengganggu ketertiban selama bulan Ramadhan.
"Pengembalian tergantung tanggal sidangnya. Kalau sidangnya mepet, Lebaran keluarnya," jelasnya.
Tidah hanya itu, dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) polisi juga mengamankan sejumlah orang yang membawa barang bukti berpotensi mengganggu ketertiban, seperti membawa senjata tajam, perang petasan, dan perang sarung.
"Langkah-langkah itu dilakukan Polda Metro Jaya untuk menjaga bulan Ramadhan berjalan aman sejuk dan lancar," jelasnya.
Sambodo sebelumnya menyebutkan telah melakukan penyekatan di 13 kawasan yang ditenggarai kerap menjadi tempat SOTR sejumlah komunitas. Belasan kawasan itu akan dijaga ketat oleh petugas.
Sebanyak 5 kawasan menjadi tanggung jawab Polda, kemudian 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakpus, 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakut, 1 kawasan tanggung jawab Polres Jakbar, 2 kawasan Polres Jaksel dan 1 kawasan jadi tanggung jawab Polres Jaktim.
Sambodo mengatakan 13 kawasan itu dilakukan filterisasi. Kegiatan ini dilakukan sejak 2 April hingga 2 Mei 2022 setiap pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
(thm)