Danpaspampres Jelaskan Duduk Perkara Anggotanya Bersitegang dengan Petugas PPKM Darurat Jakbar
Kamis, 08 Juli 2021 - 12:07 WIB
Adu mulut dikarenakan petugas PPKM yang dengan keras melarang Praka IG melintasi lokasi penyekatan. Padahal, Praka IG sudah menyampaikan dirinya adalah anggota Paspampres yang hendak menuju ke kesatuannya untuk mengikuti apel.
Namun, petugas yang berjaga tak mempercayainya begitu saja. Mereka meminta Praka IG menunjukkan KTP dan kartu tanda anggota. "Memangnya kalau kamu Paspampres mengapa? Mana KTP kamu, mana kartu anggotamu, mana? Buka dulu," kata seorang petugas dilihat dari channel YouTube Richi NF, Kamis (8/7/2021).
"Ada bang," sahut Praka IG sambil membuka dompetnya.
Sayangnya, Praka IG tak bisa memberikan kartu anggotanya. Menurut dia, kartu anggotanya tengah diperpanjang dari Pratu ke Praka. Selepas hal tersebut, Praka IG menghadap ke Danramil 06/Kalideres Kapten Inf Abdul Kholik turut hadir di lokasi dan mendapat teguran keras.
“Kamu mau sok jagoan? Ini kami 24 jam (jaga). Kan tinggal ngomong baik-baik. Ingat ya kamu kalau ngomong baik-baik. Jangan diulangi," tegasnya.
Setelah itu, Praka IG menyalami para petugas dan diperbolehkan kembali melintas di pos penyekatan dengan sepeda motornya.
Namun, petugas yang berjaga tak mempercayainya begitu saja. Mereka meminta Praka IG menunjukkan KTP dan kartu tanda anggota. "Memangnya kalau kamu Paspampres mengapa? Mana KTP kamu, mana kartu anggotamu, mana? Buka dulu," kata seorang petugas dilihat dari channel YouTube Richi NF, Kamis (8/7/2021).
"Ada bang," sahut Praka IG sambil membuka dompetnya.
Sayangnya, Praka IG tak bisa memberikan kartu anggotanya. Menurut dia, kartu anggotanya tengah diperpanjang dari Pratu ke Praka. Selepas hal tersebut, Praka IG menghadap ke Danramil 06/Kalideres Kapten Inf Abdul Kholik turut hadir di lokasi dan mendapat teguran keras.
“Kamu mau sok jagoan? Ini kami 24 jam (jaga). Kan tinggal ngomong baik-baik. Ingat ya kamu kalau ngomong baik-baik. Jangan diulangi," tegasnya.
Setelah itu, Praka IG menyalami para petugas dan diperbolehkan kembali melintas di pos penyekatan dengan sepeda motornya.
(jon)
tulis komentar anda