Disiplin Masyarakat Kunci Putus Mata Rantai Penyebaran COVID-19

Senin, 05 Juli 2021 - 23:45 WIB
Pengurus RW 08 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok dan DKM Bait Al Barokah Cluster Dahlia, Bella Casa Residence berkomitmen memerangi penyebaran COVID-19 di lingkungannya. Foto/Ist
DEPOK - Pengurus RW 08 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok bekerja sama dengan Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Bait Al Barokah Cluster Dahlia, Bella Casa Residence berkomitmen memerangi penyebaran COVID-19 di lingkungannya.

Salah satunya melalui diskusi daring yang merupakan strategi komunikasi, informasi, dan edukasi dengan warganya. Hal itu, dilakukan dengan menggelar webinar bertajuk ‘Bagaimana Pola Hidup dan Cara Memerangi COVID-19?’, akhir pekan lalu.

Ketua RW 08, Rahmat Hidayat mengatakan, Kota Depok resmi berstatus zona merah COVID-19. Artinya, Kota Depok memiliki risiko tinggi penularan COVID-19. Sementara itu, data di RW 08 per 01 Juli 2021, berstatus aktif 20 orang, status sembuh 8 orang, dan 1 meninggal.

“Data tersebut cukup mengejutkan. Karena itu, kami terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19 yang mematikan tersebut,” kata Rahmat dalam pengantarnya. (Baca juga; Rp50 Miliar Klaim Layanan COVID-19 Rumah Sakit di Kabupaten Bogor Belum Dibayar, Ade Yasin Ngadu ke Luhut )

Adapun upaya-upaya yang telah dan akan terus dilakukan, menurut Rahmat Hidayat yang juga Ketua Kampung Satgas COVID-19 RW 08, diantaranya penyediaan sarana prasarana pencegahan, melakukan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat untuk memutus mata rantai virus COVID-19, memfasilitasi pendistribusian bansos, pelaporan dan memfasilitasi warga yang terkonfirmasi COVID-19, serta Kecamatan, bahkan Kota.



“Kami berharap, warga disiplin mengikuti peraturan pemerintah sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran COVID-19 baik untuk internal maupun eksternal,” ujarnya. (Baca juga; Tambah 562 Kasus COVID-19 Dalam Sehari, Bima Arya: Kota Bogor Darurat )

Narasumber diskusi daring, Dr Alex Rudolf Pattinasarany yang merupakan medical advisor PT Mitsubishi Tanabe Pharma Indonesia, mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun, dan membatasi mobilisasi dan interaksi (5M). “Kebiasaan 5M harus membudaya agar kita mampu memenangkan peperangan melawan Covid-19,” kata Dr Alex.

Dr Alex menambahkan, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam penanggulangan COVID-19 merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang atau keluarga dapat menolong diri sendiri melakukan upaya pencegahan dan pengendalian agar tidak tertular COVID-19, dan berperan aktif melakukan upaya promosi kesehatan, mewujudkan masyarakat di lingkungannya bebas COVID-19.

“Penerapan PHBS merupakan kunci keberhasilan upaya pencegahan dan pengendalian agar individu, keluarga dan masyarakat tidak tertular COVID-19 serta kualitas hidupnya dapat tercapai,” terangnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More