Pasutri Pemilik Kafe Otentik Kelapa Gading yang Langgar PPKM Darurat Jadi Tersangka

Senin, 05 Juli 2021 - 18:49 WIB
Polisi mengamankan 81 orang yang kebanyakan WNA di Polrestro Jakarta Utara, Senin (5/7/2021). Puluhan orang tersebut diamankan dari Kafe Otentik, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang nekat buka saat masa PPKM Darurat. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Polisi menetapkan pasutri pemilik Kafe Otentik, Kelapa Gading, Jakarta Utara sebagai tersangka kerumunan. Pasutri itu yakni pria warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial PB dan AS.

"Kita lapis juga dengan pasal 160 KUHP, yaitu dua tersangka ini (PB dan AS) karena mengajak teman-temannya ikut acara di situ dan ancamannya 6 tahun penjara," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Kafe Otentik Kelapa Gading Disikat Polisi dan 81 Orang Diamankan



Polisi menindak tegas Kafe Otentik, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (4/7/2021) karena nekat buka saat PPKM Darurat. Kafe tersebut telah menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

"Jadi tempatnya itu kafe, ada yang nyanyi, ada yang main biliar, ada yang minum-minum, dan lain sebagainya. Rame pengunjung kafe gitu, hiburan malam," kata Nasriadi.

Baca juga: Corona Mengganas, Warga di Tangsel Tetap Asyik Mabuk-mabukan di Kafe dan Ngamar

Dari penggerebekan, pihaknya mengamankan 81 orang yang terdiri dari 58 pengunjung merupakan WNA, 12 pengunjung WNI, 11 karyawan kafe dan dua orang pemilik kafe.

Di tempat sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Sandi Andaryadi mengatakan, bakal melakukan pemeriksaan mendalam terkait data dari puluhan WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran prokes.

"Ini kita melakukan serah terima dari Polres ke Imigrasi. Setelah ini kami akan membawa ke kantor untuk diperiksa secara lanjutan dan kita akan cek di data base apakah yang bersangkutan mempunyai dokumen atau izin tinggal tersisa," ujar Sandi.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More