Sopir Angkot Nyamar Jadi Polisi, Gerebek dan Peras Sopir Angkot yang Bermain Judi di Terminal

Senin, 28 Juni 2021 - 19:01 WIB
Kepada polisi,pelaku mengaku baru dua kali melakukan aksi kejahatannya. Dari aksinya itu, pelaku berhasil menggasak uang Rp4 juta yang dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

"Pelaku ini membawa dan mengeluarkan korek api berbentuk senjata api saat beraksi agar lebih meyakinkan kalau mereka itu polisi," bebernya.

HK diketahui ternyata merupakan sopir angkot juga. Selama bekerja dulu dia sering melihat banyak rekannta yang bermain judi ludo di terminal.

Polisi kini menjerat para tersangka dengan Pasal 365 KUHP. Mereka terancam penjara di atas 5 tahun.

"Kami akan dalami apakah ada korban-korban lain. Silakan kalau ada yang merasa jadi korban, silakan melapor," tutup Yusri.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More