Petugas Gabungan Lakukan Pembatasan Aktivitas di Ibu Kota, Pengendara Motor Ditilang

Sabtu, 26 Juni 2021 - 22:58 WIB
Sejumlah titik di Ibu Kota Jakarta ditutup, Sabtu (26/6/2021) malam, untuk membatasi aktivitas warga selama penerapan PPKM Mikro. Beberapa pengendara motor sempat ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas. Foto/Ist/Twitter @TMCPoldaMetro
JAKARTA - Sejumlah titik di Ibu Kota Jakarta ditutup, Sabtu (26/6/2021) malam, untuk membatasi aktivitas warga selama penerapan PPKM Mikro . Beberapa pengendara motor sempat ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas.

22.05 Polri melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna motor yg tidak menggunakan helm di Jl Pangeran Antasari Jakarta Selatan,” tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun twitter @TMCPoldaMetro. (Baca juga; WHO Sarankan Indonesia Lockdown, Kemenkes: Kita Sudah Laksanakan PPKM Mikro )

Sejumlah titik yang dilakukan penutupan, antara lain di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan; Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat; Sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat; dan traffict light Perintis Kelapa Gading, Jakarta Utara.



22.20 Polri Sat Lantas Jaksel melaksanakan Pembatasan Mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM Mikro di Jl Kemang Raya,” tulis @TMCPoldaMetro. (Baca juga; Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Menyesuaikan dengan PPKM Mikro )



Penutupan dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Kepolisian. “21.20 Polri Sat Lantas Jakut gabung TNI, dan Pol-PP melakukan Pembatasan Mobilitas Pengguna Jalan di TL Perintis Kelapa Gading,” lanjut @TMCPoldaMetro.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More