Kapasitas Wisatawan ke Puncak Bogor Dibatasi Hanya 50%
Minggu, 20 Juni 2021 - 10:46 WIB
BOGOR - Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor akan menutup jalur wisata ke Puncak , apabila kapasitas pengunjung sudah mencapai 50%. Langkah ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang kasusnya menunjukkan peningkatan.
“Selain itu bagi wisatawan yang berkunjung ke Puncak, wajib membawa surat keterangan swab PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku,” tulis akun Instagram @tmcpolresbogor, Minggu (20/6/2021). (Baca juga; Momen Langka, Kawasan Monas seperti Puncak Dingin dan Berkabut )
Sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin meminta kepada petugas di lapangan bertindak tegas dengan memutar balik kendaraan wisatawan jika tidak bisa membawa bukti Rapid Test atau PCR negatif. (Baca juga; Kunci Pintu Ketika Hendak Disegel, Petugas Gedor Pintu Bar di Cilandak )
“Saya juga menekankan kepada pengelola tempat wisata untuk bertindak tegas, dengan melarang wisatawan masuk jika tidak dapat menunjukkan bukti rapid test atau PCR negatif. Jika tidak taat, tunda dulu berwisata ke Kabupaten Bogor,” katanya melalu akun Instagram @ademunawarohyasin.
“Selain itu bagi wisatawan yang berkunjung ke Puncak, wajib membawa surat keterangan swab PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku,” tulis akun Instagram @tmcpolresbogor, Minggu (20/6/2021). (Baca juga; Momen Langka, Kawasan Monas seperti Puncak Dingin dan Berkabut )
Sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin meminta kepada petugas di lapangan bertindak tegas dengan memutar balik kendaraan wisatawan jika tidak bisa membawa bukti Rapid Test atau PCR negatif. (Baca juga; Kunci Pintu Ketika Hendak Disegel, Petugas Gedor Pintu Bar di Cilandak )
“Saya juga menekankan kepada pengelola tempat wisata untuk bertindak tegas, dengan melarang wisatawan masuk jika tidak dapat menunjukkan bukti rapid test atau PCR negatif. Jika tidak taat, tunda dulu berwisata ke Kabupaten Bogor,” katanya melalu akun Instagram @ademunawarohyasin.
(wib)
tulis komentar anda