Sambut Tahun Politik, Pengamat Trisakti Ini Saran Pemerintah Buat Perppu

Jum'at, 18 Juni 2021 - 19:41 WIB
Pengamat hukum Universitas Trisakti Radian Syam. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pengamat hukum Universitas Trisakti Radian Syam menyarankan pemerintah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu ) demi menyambut tahun politik .

Sebab, bila tak dilakukan akan menyebabkan kegaduhan dan kesemrawutan bagi negara. Terlebih saat ini semua politikus sudah mulai berhitung dan mengatur strategi untuk memudahkan kemenangan pada Pemilu 2024.

Baca juga: Mahfud Ungkap Jokowi Ingin Keluarkan Perppu KPK tapi Ditentang DPR dan Parpol

"Pemilu merupakan wadah suci yang harus dijaga karena menurutnya di dalam Pemilu terdapat kesucian suara rakyat, maka menjadi penting Pemilu bukan hanya prosedural namun harus dilihat secara substansi," ujar Radian, Jumat (18/6/2021).

Dalam hal ini, pemerintah harus benar-benar memerhatikan khususnya mengenai anggaran, pengisian jabatan kepala daerah yang habis di tahun 2022 dan 2023 serta stabilitas politik karena 2024 akan menjadi tahun politik dari pusat hingga kabupaten/kota baik eksekutif maupun legislatif.



Baca juga: TNI/Polri dan Pemprov DKI Operasi Tertib Protokol Kesehatan, Anies: Ini Perjuangan Semesta

Maka itu, pemerintah harus segera mengeluarkan Perppu agar jalan menuju Pemilu 2024 menjadi dapat diminimalkan benturan-benturan regulasi, yakni mengenai sipol, verifikasi partai, masa kampanye, proses penghitungan suara dan penguatan Bawaslu.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More