HUT ke-53, Gereja Bethel Indonesia Ajak Jemaat Jaga Kerukunan Menyongsong Tahun Politik

Minggu, 08 Oktober 2023 - 13:24 WIB
loading...
HUT ke-53, Gereja Bethel Indonesia Ajak Jemaat Jaga Kerukunan Menyongsong Tahun Politik
Memperingati hari jadinya yang ke-53, GBI Tanjung Priok mengajak jemaatnya untuk tetap menjaga kerukunan dan perdamaian menyongsong tahun politik. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Memperingati hari jadinya yang ke-53, Gereja Bethel Indonesia (GBI) Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengajak umat atau jemaatnya untuk tetap menjaga kerukunan dan perdamaian menyongsong tahun politik.

Ketua Badan Pengurus Daerah GBI DKI Jakarta Pendeta Kiky Tjahjadi mengatakan sudah menyampaikan sosialisasi kepada para umatnya untuk menjaga netralitas selama berada di dalam gereja.

"Gereja tidak boleh dipakai berkampanye. Tapi bahwa setiap warga harus memberikan hak pilihnya harus dapat memilih sesuai hati nurani," ujar Kiky di lokasi, Minggu (8/10/2023).

Kiky menyebut GBI melarang umat untuk mengundang partai politik berkampanye di dalam GBI. Kiky juga meminta para umatnya untuk tetap menggunakan hak pilih mereka tahun depan.

"Kita sudah memberitahu bahwa kita tidak boleh mengundang partai politik untuk berkampanye di gereja, sosialisasi juga tidak boleh," tegasnya.



Bertepatan dengan HUT ke-53, GBI berkomitmen meningkatkan persatuan dan kerukunan umat beragama, hal ini dikuatkan dengan adanya Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

"Gereja Bethel Indonesia tetap berkomitmen menjalankan misinya di antaranya dalam melengkapi umat dan meningkatkan persatuan dan kesatuan," ucapnya.

"Kami yakin untuk masyarakat yang sangat heterogen dibutuhkan kesatuan, kebersamaan, saling menghormati, dan menghargai supaya rukun," sambungnya.



Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim juga mengingatkan untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai wadah berpolitik. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kita selama ini tahu, pemerintah mengatur tempat ibadah, tempat pendidikan itu menjadi tempat yang harusnya bersifat netral. Umat biasanya mengikuti tokoh agamanya, jadi kami berharap tokoh agama bisa menaati aturan yang ada," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)