Kondisi Bogor Genting, Bima Arya: Operasional Pasar Dibatasi, Kumpul Warga Maksimal 10 Orang
Kamis, 17 Juni 2021 - 17:40 WIB
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan beberapa langkah baru telah dibuat dalam menghadapi kasus Covid-19 di wilayahnya yang saat ini sudah genting. Di antaranya akan menindak tegas pelanggar jam operasional tempat usaha di atas pukul 21.00 WIB.
"Pemkot TNI, Polri, dan Satgas, akan tegas, jam 9 malam tidak ada aktivitas lagi terkait jam operasional. Kita akan tindak tegas apabila ada pelanggaran," ujar Bima, dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).
Kemudian, masyarakat diminta untuk menghindari kerumunan. Saat ini, kegiatan yang melibatkan banyak orang dibatasi maksimal hanya 10 orang.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga Bogor untuk betul-betul menghindari kerumunan, tidak melakukan aktivitas yang melibatkan lebih dari 10 orang. Apabila itu terjadi maka akan ditindak tegas. Bagi warga yang sudah merencanakan kegiatan lebih dari 10 orang silakan koordinasi dengan Satgas," tegasnya.
Selanjutnya, pasar tradisional di Kota Bogor akan dibatasi jam operasionalnya. Terakhir akan menutup jalur pedestrian di seputaran Sistem Satu Arah (SSA) pada akhir pekan besok serta meminta tempat wisata mensyaratkan surat hasil antigen untuk wisatawan.
"Pasar tradisional akan dilakukan pembatasan operasional yang akan diumumkan langsung teknisnya oleh PD Pasar. Jalur SSA pedesteriannya Sabtu-Minggu akan kami tutup. Tidak bisa digunakan publik dan tempat wisata wajib untuk mensyaratkan antigen bagi para pengunjungnya dengan pembatasan 50 persen kapasitas," beber Bima.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo menambahkan, selain memberlakukan sistem ganjil-genap pada akhir pekan lusa, pihaknya juga akan melakukan penutupan ruas Tol menuju Kota Bogor. Tetapi, diberlakukan secara situasional.
"Pemkot TNI, Polri, dan Satgas, akan tegas, jam 9 malam tidak ada aktivitas lagi terkait jam operasional. Kita akan tindak tegas apabila ada pelanggaran," ujar Bima, dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga
Kemudian, masyarakat diminta untuk menghindari kerumunan. Saat ini, kegiatan yang melibatkan banyak orang dibatasi maksimal hanya 10 orang.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga Bogor untuk betul-betul menghindari kerumunan, tidak melakukan aktivitas yang melibatkan lebih dari 10 orang. Apabila itu terjadi maka akan ditindak tegas. Bagi warga yang sudah merencanakan kegiatan lebih dari 10 orang silakan koordinasi dengan Satgas," tegasnya.
Selanjutnya, pasar tradisional di Kota Bogor akan dibatasi jam operasionalnya. Terakhir akan menutup jalur pedestrian di seputaran Sistem Satu Arah (SSA) pada akhir pekan besok serta meminta tempat wisata mensyaratkan surat hasil antigen untuk wisatawan.
"Pasar tradisional akan dilakukan pembatasan operasional yang akan diumumkan langsung teknisnya oleh PD Pasar. Jalur SSA pedesteriannya Sabtu-Minggu akan kami tutup. Tidak bisa digunakan publik dan tempat wisata wajib untuk mensyaratkan antigen bagi para pengunjungnya dengan pembatasan 50 persen kapasitas," beber Bima.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo menambahkan, selain memberlakukan sistem ganjil-genap pada akhir pekan lusa, pihaknya juga akan melakukan penutupan ruas Tol menuju Kota Bogor. Tetapi, diberlakukan secara situasional.
tulis komentar anda