Polisi Sita Barang Bukti Narkotika Milik Anji di Cibubur dan Bandung

Selasa, 15 Juni 2021 - 11:24 WIB
Polres Jakarta Barat menyita barang bukti narkotika milik Anji di Cibubur dan Bandung. Anji sudah ditetapkan sebagai tersangka.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Erdian Aji Prihartanto atau Anji eks vokalis Drive ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Adapun barang bukti narkotika yang ditemukan terdapat di dua lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, selain menemukan barang bukti narkoba jenis ganja di studio kawasan Cibubur, Jakarta Timur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di kawasan Bandung, Jawa Barat.

"Jadi dari pemeriksaan yang bersangkutan koperatif. Anji juga menjelaskan menaruh narkotika itu Bandung," kata Ronaldo kepada wartawan, Selasa (15/6/2021). Baca: Polisi Tetapkan Status Anji Sebagai Tersangka Kasus Narkotika

Kendati demikian, Ronaldo enggan merinci berapa total barang bukti yang diamankan polisi dalam dua TKP itu. Sebab saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada musisi bertalenta itu.

"Total BB akan kita sampaikan pada saat preskon ya," paparnya. Sebelummya diberitakan, Anji ditangkap terkait kepemilikan ganja yang ditemukan di studio di salah satu perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Anji ditangkap saat sedang sendiri di studio.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More