Dibuka Mulai Hari Ini, Ombudsman Temukan Dua Masalah PPDB Online di Jakarta
Senin, 07 Juni 2021 - 14:11 WIB
JAKARTA - Ombudsman menemeukan sejumlah kendala dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2021/2022, yang mulai dibuka har ini.
Dalam proses pemantauan yang dilakukan oleh Ombudsman Jakarta Raya, terdapat dua temuan yang paling menonjol.
Pertama, kemampuan server dalam mengatasi tingginya traffic pendaftaran, sehingga orang tua mengalami kesulitan untuk mengakses laman pendaftaran.
"Pastinya bukan karena leletnya internet dari pihak orang tua, karena infrastruktur internet Jakarta sangat memadai," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho saat dihubungi SINDOnews, Senin (7/6/2021).
Adapun temuan kedua, terdapat keluhan dari orang tua siswa terkait kolom asal sekolah yang tidak kunjung muncul.
Menurutnya, hal tersebut sama seperti yang terjadi pada dua tahun lalu. Untuk itu, Disdik DKI harus segera menyiapkan mitigasi agar permasalahan ini bisa segera diantisipasi.
"Kami akan mengordinasikan masalah ini dengan Disdik DKI," tutup Teguh.
Dalam proses pemantauan yang dilakukan oleh Ombudsman Jakarta Raya, terdapat dua temuan yang paling menonjol.
Pertama, kemampuan server dalam mengatasi tingginya traffic pendaftaran, sehingga orang tua mengalami kesulitan untuk mengakses laman pendaftaran.
"Pastinya bukan karena leletnya internet dari pihak orang tua, karena infrastruktur internet Jakarta sangat memadai," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho saat dihubungi SINDOnews, Senin (7/6/2021).
Baca Juga
Adapun temuan kedua, terdapat keluhan dari orang tua siswa terkait kolom asal sekolah yang tidak kunjung muncul.
Menurutnya, hal tersebut sama seperti yang terjadi pada dua tahun lalu. Untuk itu, Disdik DKI harus segera menyiapkan mitigasi agar permasalahan ini bisa segera diantisipasi.
"Kami akan mengordinasikan masalah ini dengan Disdik DKI," tutup Teguh.
(thm)
tulis komentar anda