PPDB DKI Jakarta Dimulai Hari Ini, Berikut Jalur beserta Jadwalnya

Senin, 07 Juni 2021 - 10:07 WIB
loading...
PPDB DKI Jakarta Dimulai Hari Ini,  Berikut Jalur beserta Jadwalnya
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari ini, Senin 6 Juni 2021. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari ini, Senin 6 Juni 2021. Tersedia beberapa jalur PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022.



Adapun jalur tersebut dibagi sebagai berikut:
1. Jalur Prestasi
Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;

2. Jalur Afirmasi
: Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah;

3. Jalur Zonasi
Memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut;

4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.

Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 yaitu:
1. Jenjang PAUD: 21 Juni-9 Juli 2021

2. Jenjang SLB: 21 Juni-9 Juli 2021

3. Jenjang SD
a. Jalur Afirmasi Prioritas I: 7 – 11 Juni 2021
b. Jalur Afirmasi Prioritas II: 14 – 18 Juni 2021
c. Jalur Zonasi: 21 – 25 Juni 2021
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 – 25 Juni 2021

4. Jenjang SMP dan SMA
a. Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021
b. Jalur Afirmasi Prioritas I: 14 – 18 Juni 2021
c. Jalur Afirmasi Prioritas II: 21 – 25 Juni 2021
d. Jalur Zonasi: 28 Juni – 2 Juli 2021
e. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2956 seconds (0.1#10.140)