Dalih Pengelola Kafe di Bekasi yang Disidak Satgas Covid-19: Tamu Bilang Tanggung
Minggu, 06 Juni 2021 - 12:45 WIB
BEKASI - Satgas Covid-19 Kota Bekasi dibantu aparat kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap salah satu kafe di Jalan Pekayon, Kota Bekasi, Sabtu (5/6/2021) malam. Mereka mendatangi Omma Restaurant menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Satgas menangkap basah para pengunjung yang kurang menaati prokes yang telah dianjurkan pemerintah. Jam operasional yang seharusnya kafe tutup pukul pukul 23.00 WIB juga diduga dilanggar.
Baca juga: Pegiat Medsos Sebut Cafe di Pekayon Diduga Langgar Protokol Kesehatan
Pukul 24.00 WIB kafe kedapatan masih buka. Asisten Manajer Omma Restaurant Yulianus Makka mengatakan, sedikit memberi waktu tambahan karena pengunjung belum menghabiskan minuman yang telah dipesan. Dia mengklaim telah meneruskan informasi kepada pengunjung.
"Cuman mereka tadi bilang tanggung karena masih ada sedikit minuman, jadi kita kasih sedikit saja," ujarnya, Minggu (6/6/2021).
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Kafe Holly Glass Galaxy Bekasi Disegel Polisi
Ketika disinggung bahwa pengelola memberikan suatu kelonggaran, menurut dia, waktu satu jam yang diberikan hanyalah sebentar. "Kita engga menyalahi aturan, engga ngelawan aturan, tapi memang kita ngikutin itu hanya sementara waktu, sedikit saja waktu," katanya.
Satgas menangkap basah para pengunjung yang kurang menaati prokes yang telah dianjurkan pemerintah. Jam operasional yang seharusnya kafe tutup pukul pukul 23.00 WIB juga diduga dilanggar.
Baca juga: Pegiat Medsos Sebut Cafe di Pekayon Diduga Langgar Protokol Kesehatan
Pukul 24.00 WIB kafe kedapatan masih buka. Asisten Manajer Omma Restaurant Yulianus Makka mengatakan, sedikit memberi waktu tambahan karena pengunjung belum menghabiskan minuman yang telah dipesan. Dia mengklaim telah meneruskan informasi kepada pengunjung.
"Cuman mereka tadi bilang tanggung karena masih ada sedikit minuman, jadi kita kasih sedikit saja," ujarnya, Minggu (6/6/2021).
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Kafe Holly Glass Galaxy Bekasi Disegel Polisi
Ketika disinggung bahwa pengelola memberikan suatu kelonggaran, menurut dia, waktu satu jam yang diberikan hanyalah sebentar. "Kita engga menyalahi aturan, engga ngelawan aturan, tapi memang kita ngikutin itu hanya sementara waktu, sedikit saja waktu," katanya.
(jon)
tulis komentar anda