Anggota TGUPP DKI Mengundurkan Diri, Rapat Komisi A DPRD Malah Memanas

Senin, 24 Mei 2021 - 20:19 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) berinisial AW mengajukan pengunduran diri. Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan mengkonfirmasi kabar mundurnya anggota TGUPP itu.

Baca Juga: Fokus Bikin Buku, Ketua TGUPP DKI Bidang Pesisir Mengundurkan Diri

Pengunduran diri anggota TGUPP itu terungkap dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama pihakl Pemprov DKI di Gedung DPRD, Senin (24/5/2021).



“Administrasinya ada mengundurkan diri. Periodenya 1 April 2021 sudah diberhentikan,” ujar Tri menjawab pertanyaan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan.

August kembali menanyakan alasan pengunduran diri TGUPP tersebut. Namun Tri enggan membeberkan dengan lugas. Hal ini kemudian membuat suasana rapat sedikit memanas.



Tri menyampaikan jika yang bersangkutan secara tiba-tiba mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan tersebut. August lantas heran dengan jawaban Tri tersebut.

“Lah, jadi yang diterima Bappeda hanya mengundurkan diri tanpa ada alasannya?” tanya August.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More