Ibu dan Anak Asal Tegal Nekat Palsukan Surat Bebas Covid
Jum'at, 21 Mei 2021 - 22:29 WIB
TANGERANG - Niat SN dan anaknya AS mudik berbuah petaka. Bagaimana tidak, SN nekat memalsukan surat bebas Covid-19 demi bisa mudik ke Tegal.
Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pemalsuan tersebut karena ibu dan anak itu takut menjalani swab langsung. Akhirnya mereka inisiatif membuat surat bebas Covid sendiri.
Baca juga: Polri Kerahkan Intelijen Pantau Jual Beli Surat Bebas Covid-19 di RS
"Mereka membuat itu agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas Satgas Covid-19 yang mendata masyarakat yang baru pulang mudik," ujarnya, Jumat (21/5/2021).
Kasus ini terungkap pada Rabu 19 Mei 2021. Saat itu, kedua tersangka baru pulang mudik dari Tegal dan didatangi petugas Kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang, untuk proses pendataan dan pemeriksaan.
"Tetapi kepada petugas kelurahan, SN mengaku telah melakukan Swab Antigen dengan hasil negatif yang dikeluarkan dari klinik di Jakarta Selatan," kata Kapolres.
Baca juga: Pulang Mudik 7 Orang Reaktif Covid-19, Bekasi Sasar Permukiman untuk Swab Test Antigen
Namun, ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas diketahui surat hasil Swab Antigen tersebut palsu. SN pun mengaku surat palsu ini dibuat sendiri oleh anaknya AS karena takut menjalani swab langsung.
"Yang bersangkutan telah mengakui bahwa ini dilakukan sendiri. Pelaku mencatut suratnya dari klinik di Jakarta," ucapnya.
AS membuat surat palsu dengan mengetik sendiri hasil keterangan swab dengan format melihat dari internet menggunakan laptop pribadi, lalu mencetak sampelnya. Padahal, tes Swab Antigen gratis di kantor kepolisian.
Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pemalsuan tersebut karena ibu dan anak itu takut menjalani swab langsung. Akhirnya mereka inisiatif membuat surat bebas Covid sendiri.
Baca juga: Polri Kerahkan Intelijen Pantau Jual Beli Surat Bebas Covid-19 di RS
"Mereka membuat itu agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas Satgas Covid-19 yang mendata masyarakat yang baru pulang mudik," ujarnya, Jumat (21/5/2021).
Kasus ini terungkap pada Rabu 19 Mei 2021. Saat itu, kedua tersangka baru pulang mudik dari Tegal dan didatangi petugas Kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang, untuk proses pendataan dan pemeriksaan.
"Tetapi kepada petugas kelurahan, SN mengaku telah melakukan Swab Antigen dengan hasil negatif yang dikeluarkan dari klinik di Jakarta Selatan," kata Kapolres.
Baca juga: Pulang Mudik 7 Orang Reaktif Covid-19, Bekasi Sasar Permukiman untuk Swab Test Antigen
Namun, ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas diketahui surat hasil Swab Antigen tersebut palsu. SN pun mengaku surat palsu ini dibuat sendiri oleh anaknya AS karena takut menjalani swab langsung.
"Yang bersangkutan telah mengakui bahwa ini dilakukan sendiri. Pelaku mencatut suratnya dari klinik di Jakarta," ucapnya.
AS membuat surat palsu dengan mengetik sendiri hasil keterangan swab dengan format melihat dari internet menggunakan laptop pribadi, lalu mencetak sampelnya. Padahal, tes Swab Antigen gratis di kantor kepolisian.
(jon)
tulis komentar anda