BPBD Rilis Wilayah Rawan Longsor di Kabupaten Bekasi, Ini Daftarnya
Jum'at, 21 Mei 2021 - 10:57 WIB
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai memetakan wilayah yang berkategori rawan bencana tanah longsor . Pemetaan dilakukan guna mengurangi risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa dan kerusakan material cukup besar.
Pengkajian bahaya tanah longsor berdasarkan pedoman yang ada di kementerian atau lembaga lainnya di tingkat nasional. Parameter bencana longsor terdapat dua, yakni kemiringan lereng dan zona kerentanan gerakan tanah.
”Ada delapan kecamatan dengan luas bahaya di Kabupaten Bekasi yang memiliki kerawanan longsor,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln, kepada SINDOnews, Jum’at (21/5).
Adapun wilayah tersebut berada di Kecamatan Bojong Mangu seluas 205 Hektare, Cibarusah 11 hektare, Cikarang Barat 10 hektare, Cikarang Pusat 15 hektare, Cikarang Selatan 15 hektare, Cikarang Utara 5 hektare, Serang Baru 11 hektare, Setu 32 hektare. Dengan demikian, total potensi luas bahaya tanah longsor sebanyak 304 hektare.
Meski demikian, pengalaman bencana alam di Kabupaten Bekasi untuk tahun 2020, bencana tanah longsor diakibatkan cuaca ekstrem, banjir dan berakibat longsor di beberapa kecamatan.”Bencana tahun 2020 merupakan bencana yang di akibatkan oleh hujan. Genangan air mengakibatkan tanah rentan longsor,” ucapnya.
Data dari Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Bekasi, longsor yang diakibatkan hujan tinggi terjadi pada 1 Januari 2020, di Desa Sri Amur, Kecamatan Tambun Utara, berdampak pada 51 kepala keluarga. Kemudian, pada 2 Januari 2020, longsor terjadi di Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya dan berdampak pada 1.115.
Longsor masih terjadi di Desa Sukajadi pada 3 Januari 2020. Di waktu yang sama, longsor juga terjadi di Desa Karang Setu Kecamatan Karang Bahagia yang berdampak pada 9 KK. Sementara, di tahun 2019 longsor terjajdi pada 15 Maret 2019 di wilayah Desa Sukamekar, Kecamatan Sukakarya.
Pengkajian bahaya tanah longsor berdasarkan pedoman yang ada di kementerian atau lembaga lainnya di tingkat nasional. Parameter bencana longsor terdapat dua, yakni kemiringan lereng dan zona kerentanan gerakan tanah.
”Ada delapan kecamatan dengan luas bahaya di Kabupaten Bekasi yang memiliki kerawanan longsor,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln, kepada SINDOnews, Jum’at (21/5).
Adapun wilayah tersebut berada di Kecamatan Bojong Mangu seluas 205 Hektare, Cibarusah 11 hektare, Cikarang Barat 10 hektare, Cikarang Pusat 15 hektare, Cikarang Selatan 15 hektare, Cikarang Utara 5 hektare, Serang Baru 11 hektare, Setu 32 hektare. Dengan demikian, total potensi luas bahaya tanah longsor sebanyak 304 hektare.
Baca Juga
Meski demikian, pengalaman bencana alam di Kabupaten Bekasi untuk tahun 2020, bencana tanah longsor diakibatkan cuaca ekstrem, banjir dan berakibat longsor di beberapa kecamatan.”Bencana tahun 2020 merupakan bencana yang di akibatkan oleh hujan. Genangan air mengakibatkan tanah rentan longsor,” ucapnya.
Data dari Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Bekasi, longsor yang diakibatkan hujan tinggi terjadi pada 1 Januari 2020, di Desa Sri Amur, Kecamatan Tambun Utara, berdampak pada 51 kepala keluarga. Kemudian, pada 2 Januari 2020, longsor terjadi di Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya dan berdampak pada 1.115.
Longsor masih terjadi di Desa Sukajadi pada 3 Januari 2020. Di waktu yang sama, longsor juga terjadi di Desa Karang Setu Kecamatan Karang Bahagia yang berdampak pada 9 KK. Sementara, di tahun 2019 longsor terjajdi pada 15 Maret 2019 di wilayah Desa Sukamekar, Kecamatan Sukakarya.
Baca Juga
tulis komentar anda