PPDB Tahun Ini, Depok Tidak Menerima Siswa Luar Kota
Jum'at, 21 Mei 2021 - 08:31 WIB
JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Kota Depok akan dimulai pada awal Juli. Namun untuk PPDB tahun ini tidak tersedia kuota dari luar Kota Depok .
Petunjuk teknis terkait PPBD ini sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) No 17/2021 tentang Juknis PPDB TK, SD dan SMP. “Yang membedakan tahun ini terkait dengan zonasi. Untuk SD sekarang 75%, dulu 50 persen. Zonasi SMP sekarang dengan titik koordinat menghitungnya, tidak dengan poin,” ugkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamrin, Kamis, 20 Mei 2021.
Dulu, lanjut Thamrin, untuk PPDB jenjang SMP diberlakukan sistem poin. Artinya, calon siswa yang ada di satu kelurahan dengan sekolah, dahulu diberikan 100 poin. “Tahun sekarang kita lihat berapa radiusnya, itu nanti ada titik kordinat. Alamat ini yang sudah ada di Dapodik Siswa, jadi enggak bisa main-main lagi,” tegasnya.
Adapu jalur zonasi SMP sebanyak 50%. Di luar itu adalah jalur akademik 20%, prestasi nonakademik seperti seni dan olahraga sebanyak 10%, perpindahan orangtua dan anak guru 5%, afirmasi 13%, inklusi 2%.
“Jangan berpikir sekarang jalur zonasi murni karena hanya 50%. Yang punya nilai bagus rata-rata 8,5 bisa daftar di mana saja tanpa lihat zonasi. Waktu pendaftaran dimulai akhir Juni untuk afirmasi, untuk zonasi 12 Juli, prestasi 1 Juli,” ujarnya.
Dia menegaskan, pada PPDB tahun ini tidak tersedia kuota dari luar Kota Depok. Jika ada warga yang sudah lama tinggal di Depok namun tidak memiliki identitas Depok maka anaknya tidak bisa bersekolah di Depok. “Sekarang enggak ada kuota luar Depok. Banyak warga yang sudah lama tinggal di Depok tapi enggak punya identitas depok akan terasa sekarang,” tegasnya.
Jika ingin menerima siswa dari luar Depok maka harus dilakukan MoU dengan wilayah lain seperti Jakarta, Bogor atau Tangerang Selatan. Namun kondisinya saat ini masih banyak siswa Depok yanng tidak tertampung sehingga pihaknya memprioritasnya kuota untuk warga Depok.
Demikian halnya dengan wilayah lain seperti Jakarta yang memberlakukan kebijakan yang sama. “Sekarang kita kalau mau ada penerimaan dari luar Depok harus ada MoU. Nah sekarang ini jangankan untuk anak luar Depok, untuk Depok saja masih kurang. Akhirnya kita berpirkir semua sama. DKI juga sama, Bogor, Tangerang. Makanya enggak ada MoU, jadi enggak ada siswa dari luar,” katanya.
Kuota penerimaan siswa untuk jenjang SMP sebesar 9.000 siswa. Sedangkan lulusan jenjang sekolah dasar di Depok sebanyak 34.000 siswa. Sehingga pihaknya memperketat sistem PPDB untuk tahun ini.
“Kalau kita tidak perketat sistem akan kasihan anak Depok yang punya prestasi tapi enggak terfasilitasi. Dengan sistem seperti ini jadi siswa bisa terakomodir yang dekat dengan rumahnya, yang pintar juga bisa daftar ke mana saja, yang punya prestasi juga dihargai,” pungkasnya.
Petunjuk teknis terkait PPBD ini sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) No 17/2021 tentang Juknis PPDB TK, SD dan SMP. “Yang membedakan tahun ini terkait dengan zonasi. Untuk SD sekarang 75%, dulu 50 persen. Zonasi SMP sekarang dengan titik koordinat menghitungnya, tidak dengan poin,” ugkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamrin, Kamis, 20 Mei 2021.
Dulu, lanjut Thamrin, untuk PPDB jenjang SMP diberlakukan sistem poin. Artinya, calon siswa yang ada di satu kelurahan dengan sekolah, dahulu diberikan 100 poin. “Tahun sekarang kita lihat berapa radiusnya, itu nanti ada titik kordinat. Alamat ini yang sudah ada di Dapodik Siswa, jadi enggak bisa main-main lagi,” tegasnya.
Adapu jalur zonasi SMP sebanyak 50%. Di luar itu adalah jalur akademik 20%, prestasi nonakademik seperti seni dan olahraga sebanyak 10%, perpindahan orangtua dan anak guru 5%, afirmasi 13%, inklusi 2%.
“Jangan berpikir sekarang jalur zonasi murni karena hanya 50%. Yang punya nilai bagus rata-rata 8,5 bisa daftar di mana saja tanpa lihat zonasi. Waktu pendaftaran dimulai akhir Juni untuk afirmasi, untuk zonasi 12 Juli, prestasi 1 Juli,” ujarnya.
Dia menegaskan, pada PPDB tahun ini tidak tersedia kuota dari luar Kota Depok. Jika ada warga yang sudah lama tinggal di Depok namun tidak memiliki identitas Depok maka anaknya tidak bisa bersekolah di Depok. “Sekarang enggak ada kuota luar Depok. Banyak warga yang sudah lama tinggal di Depok tapi enggak punya identitas depok akan terasa sekarang,” tegasnya.
Jika ingin menerima siswa dari luar Depok maka harus dilakukan MoU dengan wilayah lain seperti Jakarta, Bogor atau Tangerang Selatan. Namun kondisinya saat ini masih banyak siswa Depok yanng tidak tertampung sehingga pihaknya memprioritasnya kuota untuk warga Depok.
Demikian halnya dengan wilayah lain seperti Jakarta yang memberlakukan kebijakan yang sama. “Sekarang kita kalau mau ada penerimaan dari luar Depok harus ada MoU. Nah sekarang ini jangankan untuk anak luar Depok, untuk Depok saja masih kurang. Akhirnya kita berpirkir semua sama. DKI juga sama, Bogor, Tangerang. Makanya enggak ada MoU, jadi enggak ada siswa dari luar,” katanya.
Kuota penerimaan siswa untuk jenjang SMP sebesar 9.000 siswa. Sedangkan lulusan jenjang sekolah dasar di Depok sebanyak 34.000 siswa. Sehingga pihaknya memperketat sistem PPDB untuk tahun ini.
“Kalau kita tidak perketat sistem akan kasihan anak Depok yang punya prestasi tapi enggak terfasilitasi. Dengan sistem seperti ini jadi siswa bisa terakomodir yang dekat dengan rumahnya, yang pintar juga bisa daftar ke mana saja, yang punya prestasi juga dihargai,” pungkasnya.
(hab)
tulis komentar anda