Majelis Hakim Cecar Slamet Maarif soal Agenda Habib Rizieq di Tanah Air

Kamis, 06 Mei 2021 - 14:24 WIB
Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang kasus karantina kesehatan kerumunan warga dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab memberondong pertanyaan kepada saksi terkait kegiatan terdakwa setibanya di Tanah Air. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang kasus karantina kesehatan kerumunan warga dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab memberondong pertanyaan kepada saksi terkait kegiatan terdakwa setibanya di Tanah Air. Slamet Maarif diboyong kuasa hukum sebagai saksi fakta untuk meringankan dakwaan terdakwa.

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa melontarkan pertanyaan kepada Slamet terkait bagaimana dirinya mengetahui kegiatan Habib Rizieq Shihab melakukan peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah Megamendung. (Baca juga; Slamet Maarif dan Sobri Lubis Jadi Saksi Sidang Habib Rizieq Shihab )

Slamet pun menjawab bahwa kegiatan Habib Rizieq Shihab saat itu sudah beredar. Tak hanya kegiatan peletakan batu pertama saja, menurut dia, kegiatan di Petamburan dan Tebet juga sudah diketahuinya. "Agenda beliau sudah beredar," kata Slamet di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Mendengar jawaban itu, Majelis Hakim kembali melontarkan pertanyaan yang sama untuk mempertegas apakah semua kegiatan sudah disebarluaskan. "Apakah sudah ada agendanya," tanya Hakim. (Baca juga; Sidang Habib Rizieq, Slamet Maarif : FPI Tidak Pernah Bentuk Panitia Penjemputan )

Selanjutnya, dikatakan Slamet untuk peletakan batu pertama dirinya mendapat rekaman video yang menyatakan akan adanya kegiatan di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah Megamendung. "Yang saya tahu dari video Habib dari Kota Suci Makkah beliau akan meletakkan batu pertama di masjid Pesantren," katanya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More