Kasus Mafia Tanah Cakung, Kejaksaan Minta Polisi Serius Kejar Buronan Benny Tabalujan

Minggu, 02 Mei 2021 - 21:36 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri akan menjadikan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung oleh PT Salve Veritate sebagai prioritas program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebab, masih ada satu tersangka Benny Tabalujan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) penyidik Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, hasil verifikasi secara keseluruhan antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Polri telah diterapkan target kasus mafia tanah tahun 2021 sebanyak 89 kasus.

Baca juga: Polisi Diminta Serius Tangkap Buronan Benny Tabalujan

Dari 89 kasus tersebut, kata Andi, ada 37 kasus yang menjadi target program 100 hari Kapolri dan 52 kasus menjadi target non program 100 hari Kapolri.



Menurut dia, kasus Benny Tabalujan menjadi salah satu yang masuk prioritas. “Termasuk target (kasus Benny Tabalujan),” kata Andi, Sabtu (1/5/2021).

Satgas Mafia Tanah Bareskrim akan membantu Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal

Umum Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus Benny Tabalujan, tersangka pemalsuan surat. Saat ini, Benny Tabalujan disinyalir berada di luar negeri.

Namun, Bareskrim akan menangani dengan pola penanganan tersendiri. Hanya saja, Andi tidak menjelaskan secara detail mengenai hal tersebut. “Perspektif yang berbeda dari Bareskrim,” ucapnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasie Penkum Kejati) DKI Jakarta Ashari Syam menyarankan penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengejaran terhadap Benny Tabalujan sebagai tersangka pemalsuan surat.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More