Polisi Diminta Serius Tangkap Buronan Benny Tabalujan

Rabu, 09 Desember 2020 - 14:47 WIB
loading...
Polisi Diminta Serius Tangkap Buronan Benny Tabalujan
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak Polri untuk mengusut tuntas perkara kasus dugaan mafia tanah di Cakung Barat, Jakarta Timur. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak Polri untuk mengusut tuntas perkara kasus dugaan mafia tanah yang menyeret tersangka pengusaha Benny Simon Tabalujan. Direktur Utama PT Salve Veritate itu merupakan tersangka kasus sengketa tanah seluas 7,7 hektare di Cakung Barat, Jakarta Timur.

“Harus diusut tuntas. Kementerian Agraria dan Tata Ruang bersama Polri sedang gencar memburu mafia tanah. Bahkan, ada target-target sengketa tanah yang diduga melibatkan mafia tanah,” kata Sekjen KPA, Dewi Sartika di Jakarta, Rabu (9/12).

Sayang, Dewi berpandangan, belum ada upaya serius dari polisi untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah di Indonesia ini. Padahal, pada awal Desember 2020 silam, Dewi bersama Kapolri Jenderal Idham Azis menghadap Presiden Joko Widodo untuk membahas masalah reforma agrarian dan reforma konfliknya.

KPA juga mendesak, polisi bisa membuka modus terjadinya sengketa tanah yang dilakukan para mafia tanah itu. Khawatirnya, mafia tanah ini bekerja secara terorganisir, bahkan ada yang diduga melibatkan aparat hukum. (Baca juga; Airin: Ada 1 TPS Khusus Bagi Warga Terpapar Covid-19 )

“Kapolri harus tegas menindak sengketa pertanahan ini. Yang mengambil keuntungan dari kelompok tanah rakyat dan yang melakukan pemalsuan hak. Termasuk mafia tanah yang bekerja memperkara sengketa tanah itu,” lanjut Dewi.

Dalam kasus tanah di Cakung, KPA juga mencermati hal itu. Dalam pencarian Benny Tabaljuan, Polri berencana mengeluarkan red notice atau pencarian tersangka di luar negeri. Sebab, berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, Benny telah melarikan diri ke luar negeri.

Terkait hal ini, Dewi menyebut, langkah itu perlu dilakukan. Apalagi, bila Benny tertangkap, polisi bisa membongkar praktik tindak pidana pertanahan ini. “Apalagi kalau mendukung proses pengungkapan jaringan mafia tanah yang lebih besar lagi. Itu sangat tepat dilakukan,” imbuh Dewi.

Buka Pintu Untuk Red Notice
Terkait hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, hingga saat ini, Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri belum menerima pengajuan red notice atas nama Benny Tabalujan dari Polda Metro Jaya. Yang jelas, Benny telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.

“Tapi kalau untuk status DPO yang bersangkutan sudah diterbitkan saat berkas tersebut diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” singkat Awi. (Baca juga; Habib Rizieq: Tidak Ada Satu Pun Pengawal yang Dipersenjatai )

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengaku lagi mengumpulkan data terlebih dahulu terkait apakah penyidik sudah mengirimkan permohonan red notice kepada Mabes Polri untuk kasus mafia tanah atau belum. Sebab, tersangka Benny Tabalujan saat ini masih buron. “Saya harus kumpulkan data dulu ya,” kata Yusri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1613 seconds (0.1#10.140)