Jelang Larangan Mudik, Travel Gelap Naikkan Harga Tiket hingga Rp400 Ribu

Kamis, 29 April 2021 - 12:45 WIB
115 mobil travel gelap dikandangkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
JAKARTA - Sebanyak 115 kendaraan travel gelap yang membawa penumpang untuk melakukan mudik dari Jakarta ke sejumlah daerah di Indonesia diamankan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya , selama kurun waktu 27-28 April 2021.

Pihak kepolisian mengungkapkan travel gelap yang beroperasi jelang larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 menaikan harga tiket untuk calon pemudik yang hendak berangkat dari Jakarta menuju berbagai kota di Jawa dan Lampung.

"Modus operandi mereka mematok biaya lebih tinggi dari biasanya. Jakarta Cilacap Rp300-350 ribu, biasanya Rp300 ribu. Jakarta-Lampung biasa Rp300 ribu sekarang jadi Rp400 ribu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021).



Sambodo menyebutkan ada total sebanyak 115 kendaraan bermotor travel gelap yang diamankan kepolisian baik berupa kendaraan mini truk (elf) maupun minibus yang terjaring dalam razia laranang mudik pada 27-28 April 2021 lalu.

"Kami mengamankan 115 kendaraan bermotor dengan rincian 64 minibus atau Elf, 51 unit mobil penumpang perorangan. Kepada mereka seluruhnya sudah kami lakukan tindakan tilang," tambah Sambodo.

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan larangan mudik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

"Ada 333 titik pos penyekatan. Ini kami tambahan dari hasil evaluasi pada tahun lalu (2020), yaitu 146 titik. Penambahan ini termasuk di jalur-jalur tikus," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono pada 15 April 2021 lalu.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More