Ditangkap Densus 88, Habib Rizieq Doakan Munarman dan Keluarga Diselamatkan dari Makar Jahat

Rabu, 28 April 2021 - 14:30 WIB
Penangkapan mantan sekertaris FPI Munarman di kediamannya di Perumahan Modern Hils, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021), sudah diketahui Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penangkapan mantan sekertaris FPI Munarman di kediamannya di Perumahan Modern Hils, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021), sudah diketahui Habib Rizieq Shihab dari dalam Rutan Bareskrim Mabes Polri. Hal ini diungkap kuasa hukum Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar dalam sidang lanjutan kasus tes swab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).

"Habib Rizieq Shihab sudah tahu Munarman ditangkap. Beliau mendoakan agar pak Munarman dan keluarganya diselamatkan dari makar-makar jahat," kata Aziz. (Baca juga; Terungkap, Habib Rizieq Tak Miliki Surat Negatif Covid-19 saat Pulang dari RS UMMI )

Menyikapi penangkapan Munarman, Aziz menilai, apa yang dilakukan Densus 88 dinilai tidak tepat. Sebab, baik Habib Rizieq dan Munarman sama sekali tidak pernah mengajarkan paham terorisme saat masih berada dalam ormas FPI.



"Pak Munarman memberi tahu bahwa hati-hati jangan mudah terjebak oleh beberapa jarhon-jargon dalam situs mengajak jihad. Yang kedua bertentangan dengan agama. Ini merusak nilai-nilai Islam itu sendiri dan juga bertengan dengan negara," tuturnya.

Sebelumnya pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror pada Selasa (27/4/2021). Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan. (Baca juga; Kuasa Hukum Habib Rizieq dalam Sidang Singgung Pernikahan Artis )

Munarman ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More