Terungkap, Habib Rizieq Tak Miliki Surat Negatif Covid-19 saat Pulang dari RS UMMI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Umum dan Keuangan RS UMMI Najamudin memberikan kesaksian dalam sidang kasus lanjutan tes swab dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab . Dalam sidang ini, Najamudin menyatakan, saat Habib Rizieq Shihab pulang meninggalkan RS UMMI tanpa dilengkapi surat negatif Covid-19.
Hal ini terungkap mana kala Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah sebelum Habib Rizieq Shihab pulang pihak RS UMMI Bogor memberikan surat keterangan negatif Covid-19.
"Belum, saat itu RS UMMI tidak sempat memberikan surat keterangan negatif Covid-19," kata Najamudin saat menjawab pertanyaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).
Kepulangan Habib Rizieq Shihab dari RS UMMI tanpa dilengkapi surat keterangan negatif covid-19 terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Tahu, tanggal 28 November 2020 pukul 20.00 WIB," ujarnya.
Sekadar diketahui, dokter relawan MER-C Hadiki Habib saat dihadirkan sebagai saksi di PN Jakarta Timur, Rabu 21 April 2021 menyatakan, saat masuk ke RS UMMI Habib Rizieq Shihab berstatus reaktif Covid-19.
Hal ini terungkap mana kala Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah sebelum Habib Rizieq Shihab pulang pihak RS UMMI Bogor memberikan surat keterangan negatif Covid-19.
"Belum, saat itu RS UMMI tidak sempat memberikan surat keterangan negatif Covid-19," kata Najamudin saat menjawab pertanyaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).
Kepulangan Habib Rizieq Shihab dari RS UMMI tanpa dilengkapi surat keterangan negatif covid-19 terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Tahu, tanggal 28 November 2020 pukul 20.00 WIB," ujarnya.
Sekadar diketahui, dokter relawan MER-C Hadiki Habib saat dihadirkan sebagai saksi di PN Jakarta Timur, Rabu 21 April 2021 menyatakan, saat masuk ke RS UMMI Habib Rizieq Shihab berstatus reaktif Covid-19.
(mhd)