Viral Atraksi Bersila Lepas Tangan di Atas Motor, Pelaku Ditilang Motornya Disita
Jum'at, 23 April 2021 - 17:20 WIB
TANGERANG SELATAN - Petugas Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan seorang pengendara sepeda motor berinisial M, karena aksinya duduk bersila sambil lepas tangan di Jalan Boulevard Bintaro Jaya.
M diamankan karena aksinya dianggap berbahaya bagi pengendara lain maupun diri sendiri. Akibat perbuatannya, M terpaksa ditilang dan motor yang semata wayang miliknya dikandangkan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan resmi.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Bayu Marfiando mengatakan, aksi M dilakukan di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, tepatnya di depan Ruko Kebayoran Arcade 5, Kecamatan Pondok Aren.
"Setelah diperiksa, surat-surat kendaraan tersebut tidak lengkap dan dilakukan penindakan dengan tilang," kata Bayu, Jumat (23/4/2021).
Adapun M sudah meminta maaf atas aksinya yang membahayakan itu. Dia mengaku melakukan aksi tersebut hanya iseng untuk menghibur para pengguna jalan. Aksinya pun dilakukan secara spontan tanpa ada persiapan.
"Saya minta maaf kepada masyarakat dan para pengguna jalan yang merasa terganggu dengan aksi yang saya lakukan di Jalan Boulevard, Bintaro Jaya. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," katanya.
Aksi iseng M memang sempat membuat warganet terhibur. Dalam video yang diunggah Satlantas Polres Tangsel, warganet melihat aksi M yang bersila di atas motor tanpa memegang stang, sebagai hiburan meski dinilai berbahaya bagi dirinya sendiri.
"Sebagai masyarakat saya tidak terganggu pak, malahan terhibur dengan tontonan itu. Tapi enggak tahu kalau masyarakat yang lain. Karena yang lebih mengganggu ketika weekend banyak suara bergemuruh motor Sunmory itu pak," papar netizen.
M diamankan karena aksinya dianggap berbahaya bagi pengendara lain maupun diri sendiri. Akibat perbuatannya, M terpaksa ditilang dan motor yang semata wayang miliknya dikandangkan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan resmi.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Bayu Marfiando mengatakan, aksi M dilakukan di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, tepatnya di depan Ruko Kebayoran Arcade 5, Kecamatan Pondok Aren.
"Setelah diperiksa, surat-surat kendaraan tersebut tidak lengkap dan dilakukan penindakan dengan tilang," kata Bayu, Jumat (23/4/2021).
Adapun M sudah meminta maaf atas aksinya yang membahayakan itu. Dia mengaku melakukan aksi tersebut hanya iseng untuk menghibur para pengguna jalan. Aksinya pun dilakukan secara spontan tanpa ada persiapan.
"Saya minta maaf kepada masyarakat dan para pengguna jalan yang merasa terganggu dengan aksi yang saya lakukan di Jalan Boulevard, Bintaro Jaya. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," katanya.
Aksi iseng M memang sempat membuat warganet terhibur. Dalam video yang diunggah Satlantas Polres Tangsel, warganet melihat aksi M yang bersila di atas motor tanpa memegang stang, sebagai hiburan meski dinilai berbahaya bagi dirinya sendiri.
"Sebagai masyarakat saya tidak terganggu pak, malahan terhibur dengan tontonan itu. Tapi enggak tahu kalau masyarakat yang lain. Karena yang lebih mengganggu ketika weekend banyak suara bergemuruh motor Sunmory itu pak," papar netizen.
(thm)
tulis komentar anda